PDIP Mau Maafkan Massa Pembakar Bendera, Asalkan Mengakui Kesalahannya

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum guna menyikapi aksi pembakaran bendera partai mereka yang dilakukan pendemo yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, beberapa pekan lalu.

Ia mengatakan jalur hukum ditempuh sebagai upaya mendapat perlindungan hukum atas insiden pembakaran bendera partai dan fitnah yang dialamatkan serta merugikan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban maka dengan sadar, namun juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita,” kata Basarah dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Kendati bakal menempuh jalur hukum, Basarah mengatakan PDI Perjuangan juga akan menerima permohonan maaf apabila ada pihak-pihak bertanggung jawab yang mengakui aksinya tersebut.

“Namun demikian, sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya,” kata Basarah.

Sementara itu, menanggapi aksi soal penolakan RUU HIP, Wakil Ketua MPR itu mengatakan siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di negara demokrasi. Hanya saja tindakan provokasi serta fitnah yang memecah belah bangsa tidak patut dilakukan.

“Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak kita kehendaki dalam penggunaan hak demokrasi tersebut, jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan, yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas,” kata Basarah. (*)

See also  PDIP Mencetak Sejarah, Tiga Kali Berturut-turut Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru