PDIP Mau Maafkan Massa Pembakar Bendera, Asalkan Mengakui Kesalahannya

Friday, 26 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum guna menyikapi aksi pembakaran bendera partai mereka yang dilakukan pendemo yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, beberapa pekan lalu.

Ia mengatakan jalur hukum ditempuh sebagai upaya mendapat perlindungan hukum atas insiden pembakaran bendera partai dan fitnah yang dialamatkan serta merugikan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban maka dengan sadar, namun juga dengan sangat terpaksa kami menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah mencederai semangat demokrasi kita,” kata Basarah dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Kendati bakal menempuh jalur hukum, Basarah mengatakan PDI Perjuangan juga akan menerima permohonan maaf apabila ada pihak-pihak bertanggung jawab yang mengakui aksinya tersebut.

“Namun demikian, sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruannya dan kesalahannya,” kata Basarah.

Sementara itu, menanggapi aksi soal penolakan RUU HIP, Wakil Ketua MPR itu mengatakan siapapun berhak menyampaikan pendapatnya di negara demokrasi. Hanya saja tindakan provokasi serta fitnah yang memecah belah bangsa tidak patut dilakukan.

“Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak kita kehendaki dalam penggunaan hak demokrasi tersebut, jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan, yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas,” kata Basarah. (*)

See also  Jokowi Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Lokasi di Yogyakarta

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru