Punya Keluhan Layanan Saat Pandemi Covid-19? Adukan di Kanal LAPOR

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – yarakat yang memiliki keluhan terkait pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, bisa menyampaikannya pada kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku pengelola LAPOR!, menambahkan puluhan kategori terkait Covid-19, termasuk pengaduan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Penambahan empat puluh lima kategori terkait COVID-19 pada website dan fitur aplikasi pada telepon genggam sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi situasi yang ada,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, saat menjadi pembicara pada siaran Kantor Berita Radio, Kamis (02/07).

Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran No. 53/2020 mengenai mekanisme khusus pengelolaan pengaduan mengenai Covid-19 dan mengembangkan fitur rule based yang memungkinkan laporan secara otomatis dapat ditindaklanjuti oleh admin dan pejabat penghubung. Diah menjelaskan, dengan pengaturan fitur rule based , sistem akan mengenali kata kunci dalam laporan masyarakat dan secara otomatis akan dikirimkan kepada instansi yang berwenang.

Sejak Maret hingga 25 Juni 2020, tercatat sebanyak 23.466 laporan. Topik aduan paling banyak mengenai bantuan sosial, ekonomi masyarakat, dan physical distancing . “Tingkat penyelesaian laporan mengenai dampak Covid-19 sebesar 76 persen, laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh instansi penyelenggara pelayanan publik,” ungkap Diah.

Di masa pandemi, LAPOR! juga menyesuaikan proses penyelesaian pengaduan menjadi semakin cepat. Dalam waktu maksimal dua hari kerja setelah laporan, pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti. Melalui kanal LAPOR!, masyarakat juga bisa melaporkan berika hoaks, dan mendapatkan informasi valid terkait kebijakan tatanan normal baru.

Masyarakat bisa menyampaikan semua aspirasi atau keluhan terkait pelayanan publik dengan melalui sejumlah kanal yang dimiliki LAPOR!. Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui website lapor.go.id, SMS ke 1708 serta aplikasi yang tersedia di Google PlayStore dan App Store. Di era tatanan normal baru atau new normal, pengaduan terkait Covid-19 dapat disampaikan pada kanal-kanal tersebut, dengan disertai tagar #Corona dan pilih kategori Corona.

See also  Perkuat Bela Negara, ASN Masuk Komponen Cadangan

Berita Terkait

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar
Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino
Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan
Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih
Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 18:40 WIB

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Tuesday, 21 July 2026 - 07:24 WIB

Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran

Sunday, 19 July 2026 - 19:03 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah

Saturday, 18 July 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino

Saturday, 18 July 2026 - 18:51 WIB

Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB

Megapolitan

Sudin PPAPP Jakpus Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak

Wednesday, 22 Jul 2026 - 17:52 WIB