Uang Nasabah Rp 3 Miliar Raib dari Rekening, Bank Bukopin Kupang Dipolisikan

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rabeka Adu Tadak (58), warga RT 010 RW 003, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang melaporkan Bank Bukopin Kupang ke Polda NTT, Selasa (7/7). Laporan Rabeka tertuang dalam Nomor : LP/B/278/VII/RES 1.2.2/2020/SPKT tentang tindak pidana Undang-Undang perbankan.

Kuasa hukum korban, Mikhael Feka, mengatakan kasus itu berawal pada 25 Oktober 2019, kliennya mendeposito uangnya sebesar Rp 2 miliar di Bank Bukopin Cabang Kupang. Selain 2 miliar, kliennya juga menyimpan tabungan siaga bisnis di Bukopin sebesar Rp 1 miliar. 

Sekitar 25 November 2019, kliennya menghubungi salah satu petugas bank Bukopin untuk meminta menggabungkan dana deposito dalam satu buku.

Pihak bank kemudian menindaklanjuti permintaan itu. Ia diberi kwitansi untuk ditandatangani sebanyak dua kali. Namun anehnya, bukti penggabungan deposit itu tak kunjung diberi. 

Merasa tak puas, tanggal 27 Desember 2019, kliennya kembali menelepon pihak Bank Bukopin untuk mengecek bukti deposit uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, kali ini pihak bank beralasan bukti deposit belum ditandatangani pimpinan.

Hal ini membuat kliennya mendatangi kantor Bank Bukopin untuk bertanya langsung. Setelah dicek, rupanya uang Rp 3 miliar miliknya, sudah dialihkan ke rekening BCA Cyber milik PT Mahkota Properti Indopertama, tanpa diketahui nasabah. 

“Klien saya merupakan nasabah prioritas. Entah ada hubungan apa Bank Bukopin dengan PT Mahkota, yang jelas uang nasabah dialihkan sepihak. Kita laporkan sebagai ultimum remidiuman atau sanksi pemungkas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Ia meminta pihak Bank Bukopin harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang nasabah. 

Terpisah, Manager Operasional Bank Bukopin Cabang Kupang, Giyatmo, mengaku pernah ada nasabah mengajukan komplain ke bank dan melakukan negosiasi terkait deposito.

“Kami belum terima laporan sehingga belum bisa memberikan keterangan. Tetapi kami tidak bisa sebut berapa nominalnya,” kata Giyatmo.

See also  Sukses di MXGP Samota, PLN Siap Kembali Hadirkan Listrik Andal di MXGP Lombok Pekan Ini

Ia mengaku siap memberi penjelasan jika pihaknya menerima panggilan dari polisi. “Saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih. Kalau kami sudah tahu, baru kita bisa sampaikan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:23 WIB