Perkuat Pengawasan Menuju Transformasi Koperasi Simpan Pinjam

Thursday, 9 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) harus tumbuh dan berkelanjutan dengan karakter kepercayaan yang besar dari anggota, diterima pasar, dan terbebas dari permasalahan hukum. Tujuan ini hanya bisa tercapai dengan regulasi pengawasan yang tegas, kuat sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi dengan sehat.

Penguatan pengawasan terus menerus dilakukan sebab ragam persoalan dalam KSP di Indonesia cukup banyak. KSP saat ini dihadapkan pada tantangan antara lain adanya praktik usaha koperasi yang keluar dari prinsip dan jatidiri koperasi, praktik rentenir dan penyediaan jasa keuangan yang terindikasi investasi ilegal berkedok koperasi yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Praktik menyimpang ini merusak citra koperasi yang sejatinya memiliki tujuan untuk kesejahteraan anggota bersama.

Hal itu ditegaskan Ahmad Zabadi dalam webinar bertema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan Koperasi”, Senin (6/7/2020) dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ke-73.

Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas dan tegas. Untuk itu, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan harus ada transformasi koperasi melalui fungsi pengawasan yang kuat.

“Transformasi koperasi membutuhkan dukungan regulasi yang saat ini telah diusulkan dalam Omnibus Law dalam RUU Perkoperasian dan RUU Cipta Kerja,” kata Zabadi.

Zabadi menegaskan pihaknya secara aktif terlibat dalam perumusan dan berkomitmen mendorong penyelesaian kedua regulasi tersebut.

Dalam RUU tersebut, ada tiga usulan penambahan rumusan sebagai berikut, (1) Pengaturan Pengawasan Koperasi, (2) Penetapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggota Koperasi dan (3) aturan Sanksi Pidana dan Denda mengenai pengaturan tentang pengawasan dan jaminan kepastian hukum sebagai kendali kegiatan usaha koperasi.

Ditegaskannya, Kemenkop UKM telah menyusun periode pengawasan dalam lima tahun ke depan yang disebut dengan sistem pengawasan terintegrasi. Pengawasan di setiap level, dari pusat hingga daerah menggunakan standar yang sama sehingga hasil pemeriksaannya pun sama. Penyelenggaraan pengawasan koperasi dilakukan secara terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko (Buku I, II, III, IV), GCG, dan kinerja.

See also  Temui Presiden Zanzibar, Menko Luhut Bahas Kerja sama Blue Economy

Dengan menggunakan sistem satu data secara nasional (big data), proses pengawasan secara terintegrasi lebih mudah.

“Penguatan pengawasan itu untuk mewujudkan koperasi yang bertumbuh dan berkelanjutan dengan karakter kepercayaan yang besar dari anggota, diterima pasar, dan terbebas dari permasalahan hukum,” kata Zabadi.

Pengawasan juga memperkuat koordinasi secara lintas sektor, Otoritas Jasa Keuangan, KPPU, Polri, PPATK dan pemerintah daerah.

Penyelenggaraan pengawasan koperasi yang kompatibel dengan perkembangan zaman, melalui fasilitasi digitalisasi kelembagaan dan usaha koperasi, RAT online dan pinjaman online. Strategi pengawasan juga memperkuat dari aspek hukum, dalam bentuk denda aministrasi dan sanksi pidana.

Berita Terkait

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi
KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya
Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra
Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan
Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR
HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara
Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 20:19 WIB

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 18:47 WIB

Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa

Saturday, 23 May 2026 - 22:11 WIB

Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra

Saturday, 23 May 2026 - 16:48 WIB

Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan

Saturday, 23 May 2026 - 05:43 WIB

Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR

Berita Terbaru

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB