Perkuat Pengawasan Menuju Transformasi Koperasi Simpan Pinjam

Thursday, 9 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) harus tumbuh dan berkelanjutan dengan karakter kepercayaan yang besar dari anggota, diterima pasar, dan terbebas dari permasalahan hukum. Tujuan ini hanya bisa tercapai dengan regulasi pengawasan yang tegas, kuat sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi dengan sehat.

Penguatan pengawasan terus menerus dilakukan sebab ragam persoalan dalam KSP di Indonesia cukup banyak. KSP saat ini dihadapkan pada tantangan antara lain adanya praktik usaha koperasi yang keluar dari prinsip dan jatidiri koperasi, praktik rentenir dan penyediaan jasa keuangan yang terindikasi investasi ilegal berkedok koperasi yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Praktik menyimpang ini merusak citra koperasi yang sejatinya memiliki tujuan untuk kesejahteraan anggota bersama.

Hal itu ditegaskan Ahmad Zabadi dalam webinar bertema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan Koperasi”, Senin (6/7/2020) dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ke-73.

Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas dan tegas. Untuk itu, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan harus ada transformasi koperasi melalui fungsi pengawasan yang kuat.

“Transformasi koperasi membutuhkan dukungan regulasi yang saat ini telah diusulkan dalam Omnibus Law dalam RUU Perkoperasian dan RUU Cipta Kerja,” kata Zabadi.

Zabadi menegaskan pihaknya secara aktif terlibat dalam perumusan dan berkomitmen mendorong penyelesaian kedua regulasi tersebut.

Dalam RUU tersebut, ada tiga usulan penambahan rumusan sebagai berikut, (1) Pengaturan Pengawasan Koperasi, (2) Penetapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggota Koperasi dan (3) aturan Sanksi Pidana dan Denda mengenai pengaturan tentang pengawasan dan jaminan kepastian hukum sebagai kendali kegiatan usaha koperasi.

Ditegaskannya, Kemenkop UKM telah menyusun periode pengawasan dalam lima tahun ke depan yang disebut dengan sistem pengawasan terintegrasi. Pengawasan di setiap level, dari pusat hingga daerah menggunakan standar yang sama sehingga hasil pemeriksaannya pun sama. Penyelenggaraan pengawasan koperasi dilakukan secara terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko (Buku I, II, III, IV), GCG, dan kinerja.

See also  Kesembuhan COVID-19 Terus Meningkat Capai 1.461.414 Orang

Dengan menggunakan sistem satu data secara nasional (big data), proses pengawasan secara terintegrasi lebih mudah.

“Penguatan pengawasan itu untuk mewujudkan koperasi yang bertumbuh dan berkelanjutan dengan karakter kepercayaan yang besar dari anggota, diterima pasar, dan terbebas dari permasalahan hukum,” kata Zabadi.

Pengawasan juga memperkuat koordinasi secara lintas sektor, Otoritas Jasa Keuangan, KPPU, Polri, PPATK dan pemerintah daerah.

Penyelenggaraan pengawasan koperasi yang kompatibel dengan perkembangan zaman, melalui fasilitasi digitalisasi kelembagaan dan usaha koperasi, RAT online dan pinjaman online. Strategi pengawasan juga memperkuat dari aspek hukum, dalam bentuk denda aministrasi dan sanksi pidana.

Berita Terkait

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa
Sukses 2025: HKI Menang Engagement Award Berkat Inisiatif SDM dan HKI
Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas
Prabowo dan Menteri Dody Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Genjot Pemulihan Infrastruktur
Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 22:18 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

Saturday, 13 December 2025 - 19:43 WIB

Sukses 2025: HKI Menang Engagement Award Berkat Inisiatif SDM dan HKI

Friday, 12 December 2025 - 18:34 WIB

Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas

Friday, 12 December 2025 - 18:32 WIB

Prabowo dan Menteri Dody Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Genjot Pemulihan Infrastruktur

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Berita Terbaru

 Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza memberikan sambutan saat acara Anugerah  Jurnalistik Pertamina 2025 yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta pada Jumat (12/12/2025).

Energy

25 Jurnalis Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:14 WIB

Energy

Energi Balik Jeruji: Kisah Inspiratif Pemenang AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:08 WIB