Aset Negara Hampir Rp11.000 Triliun, Kemenkeu: Tak Akan Digadai Bayar Utang

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah saat ini memiliki aset negara sebesar Rp10.467,53 triliun usai dilakukan revaluasi aset sejak 2018. Total aset itu jauh melampaui nilai utang pemerintah yang hingga Mei 2020 sebesar Rp5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski hanya dua kali lipat dari jumlah utang yang ada, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memastikan pemerintah tidak akan menggunakan cara jual aset demi menutupi seluruh utang pemerintah yang ada tersebut.

“Kalau kita mau serahkan aset kita ya bisa (lunas), tapi kan kita enggak mau jual aset begitu saja ke orang lain. Jadi kita harus pakai metode atau teknik lain,” ujarnya saat diskusi secara virtual, Jumat, 10 Juli 2020.

Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah bisa menjadikan aset-aset tersebut sebagai dasar atau underlying untuk menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi pemerintah lainnya. Dengan itu pemerintah bisa dengan baik menerbitkan sukuk.

“Jadi, dengan kita punya aset ini, dengan underlying ini, kita bisa menerbitkan sukuk negara. Karena aset kita sudah semakin banyak, kalau kita mau, potensi nerbitin sukuk makin besar,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia melanjutkan, pemerintah juga bisa melakukan pemanfaatan aset yang lebih optimal agar bisa lebih menghasilkan pendapatan negara. Salah satunya dengan memberikan kewenangan pengelolaan aset negara kepada pihak lain yang pendapatannya dari kelolaan itu bisa diterima negara.

“Tapi yang jelas, kita tidak akan jual aset kita untuk nutupi itu. Kita cari jalan untuk manfaatkan aset itu untuk bayar kebutuhan di masa datang dan itu bisa kita lakukan dengan beberapa mekanisme,” ujar Isa.

Sebagai informasi, usai melakukan revaluasi aset sejak 2018 dan setelah diaudit BPK dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DJKN mencatat aset negara saat ini mencapai Rp10.467,53 triliun, naik hingga 65 persen sebelum direvaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun. []

See also  Terapkan Protokol Kesehatan sebagai Kenormalan Baru Pascapandemi

Berita Terkait

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB