KPK Beri Rekomendasi Perbaiki Program Kartu Pra Kerja

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kembali agar pemerintah memperbaiki program Kartu Pra kerja secara menyeluruh sesuai rekomendasi KPK.

Saat memaparkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait lainnya, KPK menemukan empat aspek permasalahan dalam tata laksana program yang perlu diperbaiki sebelum melanjutkan program, yaitu meliputi: proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan, salah satu permasalahan disebabkan karena desain program Kartu Pra kerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut dia, program ini kemudian diubah menjadi semi-bantuan sosial. “Ini perlu disesuaikan dari sisi regulasinya.”

KPK saat itu merekomendasikan agar menghentikan sementara program kartu prakerja gelombang ke-4. Pemerintah diminta melakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program serta pengembalian implementasi program ke Kementerian yang relevan. “Dikembalikan saja ke Kemenaker karena disana infrastruktur sudah siap,” jelas Ipi.

Lebih lanjut terkait permasalahan pada empat aspek tata laksana program kartu pra kerja, KPK merekomendasikan beberapa hal berikut ini. Pertama, enerimaan peserta dilakukan dengan metode pasif dimana peserta yang disasar pada whitelist, tidak perlu mendaftar daring melainkan akan dihubungi manajemen pelaksana untuk kemudian ikut program; Kedua, penggunaan NIK sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang tidak efisien dari sisi anggaran; Ketiga, Komite agar meminta legal opinion ke JAMDATUN-Kejaksaan Agung RI tentang kerjasama dengan 8 platform digital ini apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah;

Rekomendasi selanjutnya, Keempat, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya; Kelima, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk diberikan secara daring agar melibatkan pihak pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis; Keenam, materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP;

See also  KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah

Ketujuh, pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

Ipi menambahkan, secara umum Perpres yang diterbitkan telah memasukkan mayoritas poin-poin rekomendasi KPK. Namun demikian, kata dia, saat ini sedang dilakukan pembahasan Permenko baru. KPK terlibat memberikan masukan terhadap draft Permenko tersebut dan berharap teknis implementasi rekomendasi KPK akan tertuang dalam Permenko.

Berita Terkait

Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme
Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru
Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara
Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 09:19 WIB

Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme

Wednesday, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru

Tuesday, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 November 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad / foto ist

Nasional

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 Nov 2026 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ekonomi Jakarta Catat Pertumbuhan 5,87 Persen

Thursday, 5 Nov 2026 - 18:22 WIB