Uang Pemda Masih Rp. 170 Triliun, Jokowi: Juli, Belanja Pemerintah Harus Ditingkatkan

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com“Konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Ia juga mengingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp170 triliun. Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen, semuanya kelihatan sekarang. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota. Momentum ada di bulan Juli, Agustus, dan September untuk meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi dapat kembali pulih,” ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu,15 Juli 2020

Untuk itu, Presiden meminta pada para Gubernur agar rem dan gasnya ini diatur dan jangan sampai tidak terkendali.

“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” imbuh Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa saat ini investasi tidak dapat diharapkan karena ini munculnya harus dari belanja pemerintah.

“Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen, 8 persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat,” kata Presiden.

“Birokrasi kita harus kita ajak, agar ada speed di sini. Hati-hati, ini kalau tidak kita ingatkan, belanja modalnya masih rendah-rendah semuanya. Ini yang juga kemarin saya ingatkan kepada menteri,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa sampaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan untuk mempercepat itu. “Sekarang kita dampingi BPKP mengecek terus juga agar tidak ada terjadi kekeliruan,” jelas Presiden.

See also  Awas! PPKM Dijadikan Meloloskan Kepentingan Tertentu

Berita Terkait

Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis
Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 17:55 WIB

Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis

Friday, 21 August 2026 - 17:59 WIB

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Berita Terbaru