BKPM Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Thursday, 30 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2019 lalu. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menerima secara langsung laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan BKPM tahun 2019 yang disampaikan oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang pada pagi ini (30/7) di Kantor BKPM.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan BKPM dan memberikan opini WTP. “Alhamdulillah, BKPM telah berhasil mempertahankan opini WTP ini selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2008. Sejak saat itu, BKPM telah melakukan berbagai resolusi untuk perbaikan-perbaikan. Hal ini perlu kita syukuri,” ujar Bahlil.

Hasil WTP menunjukkan bahwa Laporan Keuangan BKPM telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Perolehan opini WTP ini merupakan wujud akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan BKPM kepada para pelaku usaha. BKPM berkomitmen untuk mengedepankan tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

Bahlil juga menyampaikan adanya perubahan besar di BKPM. Pertama, penguatan kelembagaan, dari sebelumnya Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNPK) menjadi Lembaga Pemerintah (LP). Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koodinasi Penanaman Modal. 

Kedua, BKPM memperoleh perintah untuk melakukan perbaikan peringkat kemudahan berusaha/ Ease of Doing Business (EoDB), serta amanah besar dengan adanya pendelegasian kewenangan perizinan dari 22 Kementerian/ Lembaga (K/L) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

See also  KemenkopUKM Siapkan Tenaga Pendamping KUR 2022

“Saat ini, ada 22 perwakilan K/L yang ada di BKPM untuk percepatan pengurusan perizinan. Kita juga mendapat pelimpahan kewenangan tax holiday dan tax allowance. Nah karena insentif fiskal ada di BKPM, maka saya minta BPK untuk sering-sering periksa pasukan saya. Karena ini bisa menjadi potensi adanya penyelewengan,” ujar Bahlil.

Anggota II BPK Pius Lustrilanang menjelaskan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan ke seluruh komponen laporan keuangan BKPM tahun 2019, berupa laporan realisasi anggaran, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas. 

“Saya memberikan apresiasi kepada BKPM karena telah menjaga akuntabilitas serta kelola keuangan negara, sehingga memperoleh opini WTP. Kami juga berharap BKPM dapat melaksanakan perannya dengan sebaik-baiknya di tengah pandemi ini sehingga perekonomian negara dapat segera pulih,” ujar Pius saat melaporkan hasil pemeriksaan secara langsung di depan Kepala BKPM.

Lebih lanjut, Pius menyampaikan bahwa BKPM memiliki peran penting dalam menarik investasi masuk ke Indonesia untuk dapat menggerakkan perekonomian dan penciptaan lapangan pekerjaan. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru