Gakkum KLHK Tindak Jaringan Kayu Ilegal asal Jambi di Tangerang

Wednesday, 5 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan operasi penindakan terkait peredaran kayu ilegal yang berasal dari Provinsi Jambi dengan tujuan Tangerang Provinsi Banten, Selasa (4/8). Mereka berhasil mengamankan 2 truk tronton bermuatan kayu ilegal sebanyak ±72 m3. Operasi penindakan diawali adanya informasi dari masyarakat tentang pengangkutan kayu ilegal yang berasal dari kawasan hutan di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan tujuan Jabodetabek.

Berdasarkan informasi kayu tersebut diangkut dengan tujuan ke PD Cibodas Jaya Kayu (PD CJK) di Jl. Gatot Subroto Km 3,2 No 127, Kota Tangerang. Tim Gakkum KLHK menemukan 2 (dua) unit truk tronton bermuatan kayu masuk ke CV Cahaya Terang Bersaudara (CV CTB) di Jl. Gatot Subroto, KM-4 No 16, Kota Tangerang.

Kemudian tim menyergap dan pemeriksaan truk tronton di lokasi CV CTB dan mendapati kayu tersebut diangkut dengan tujuan PD CJK namun akan dikeringkan atau dioven dulu di CV CTB. Hasil pemeriksaan awal Tim Gakkum mendapati dokumen yang menyertai kayu palsu. Selanjutnya tim mengamankan alat angkut 2 (dua) truk tronton beserta muatan kayu di TKP dan lokasi industri CV CTB dijaga oleh Petugas SPORC.

Selain mengamankan barang bukti, Tim Gakkum KLHK juga mengamankan 2 sopir, 1 karyawan PD CJK yang berada di CV CTB dan pemilik CV CTB untuk diperiksa oleh Penyidik KLHK. Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 88 Ayat 1 Huruf a dan b Jo. Pasal 14 Huruf a dan b dan/atau Pasal 16 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan bahwa kegiatan operasi ini sebagai upaya memerangi peredaran kayu hasil pembalakan liar di wilayah Sumatera yang masih terjadi. Kayu ilegal diedarkan dengan tujuan Jabodetabek dan sekitarnya.

See also  Menpora Harap Muncul Atlet Berkuda Kelas Dunia dari Equinara Academy Pulomas

“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kegiatan intelijen yang telah memetakan jaringan dan pelaku, cukong kayu dan penampung kayu ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penindakan kegiatan pembalakan liar yang merusak kawasan hutan di wilayah Sumatera,” jelasnya.

Sementara itu Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa kejahatan peredaran kayu ilegal seperti ini akan terus diawasi. Tim Gakkum KLHK tidak akan berhenti untuk melawan pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya ilegal logging dan peredaran kayu ilegal.

“Kami terus melakukan operasi penindakan ilegal logging di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk di Papua, Papua Badat, Maluku, Kalimantan, NTT, Sulawesi dan kali ini kami menindak kayu ilegal asal Sumatera,” jelasnya.

“Ilegal logging merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat baik ekonomi maupun ekologi. Kekayaan hayati kita akan hilang kalau hutan kita rusak. Jangka panjang bencana ekologis mengancam kehidupan masyarakat, banjir, longsor dan kekeringan. Pelaku kejahatan khususnya cukong atau pemodal serta penampung kayu ilegal ini sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya. Mereka adalah penjahat yang mencari keuntungan atas kerugian negara dan penderitaan orang banyak akibat kejahatan ekologis yang mereka lakukan,” tegasnya.

Berita Terkait

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026 - 20:04 WIB

Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:12 WIB

foto istimewa

Berita Utama

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 Jan 2026 - 13:27 WIB