DAELPOS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut korupsi di era demokrasi lebih ganas dibandingkan saat orde baru. Korupsi di era demokrasi bahkan lebih terstruktur.
“Faktanya korupsi makin banyak, sejak era reformasi korupsi makin kurang enggak dari orde baru? Tidak itu makin banyak,” kata Mahfud dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.
Mahfud membandingkan perilaku korupsi saat era orde baru dengan masa demokrasi. Menurut dia, saat orde baru korupsi dibangun melalui sistem otoriterisme yang membuat korupsi hanya akan dilakukan oleh orang berkuasa di negeri.
Namun, pada masa demokrasi korupsi dilakukan secara berjemaah. Tiap orang bisa melakukan korupsi dengan dalih demokrasi.
“Sekarang semua orang karena demokrasi, karena kebebasan itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai bidang,” ujar Mahfud.
Contoh lain sikap korupsi di tengah demokrasi yakni, lobi-lobi pasal. Mahfud menilai lobi-lobi pasal sudah sering terjadi antaranggota parlemen.
“Misalnya gini, kalau mau membuat sesuatu yang salah dibuatlah undang-undangnya melalui DPR, berdebat-berdebat akhirnya tawar menawar, kalau anda masukan pasal ini nanti saya masukan pasal itu. Kalau anda minta ini nanti saya minta itu,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, sikap koruptif ini bukan didasari oleh sistem ideologi negara. Namun, kata dia, sikap koruptif terlahir dari sikap tamak pimpinan lembaga atau instansi negara.
“Karena jalan untuk korupsi itu sering sekali disepakati melalui kekuatan formal demokratis, sehingga di situlah korupsi itu masuk,” ujar Mahfud. (*)