Mendagri: Penanganan Covid-19 di Depok Perlu Kolaborasi dengan Daerah Lain

Friday, 14 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut penanganan pandemi Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat perlu kerja sama dengan pemerintah daerah lainnya. Sebab tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.
Tito mengatakan kepadatan penduduk di Kota Depok tinggi sekali. Selain itu, batas wilayah Depok dengan daerah lain tidak dipisahkan alam seperti Bali dan Lombok.

“Penanganan pandemi tidak bisa dilaksanakan Depok sendirian perlu kolaborasi daerah sekitarnya,” ucap Mendagri Tito saat Launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).

Mantan Kapolri ini mengaku pernah menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penanganan Covid-19. Wilayah Jabodetabek perlu kebijakan bersama-sama atau serentak.

“Maka kalau PSBB (pembatasan sosial berskala besar) harus semua, PSBB Jakarta berakhir terus lanjut PSBB di sini (Depok) jadi pingpong. Kalau pingpong kapan kelarnya,” ucap dia.

Belum lagi, sambung Mendagri, kita tidak bisa melakukan karantina wilayah yang efektif dan kita sebut lockdown.

“Tapi masih banyak yang belum paham apa itu lockdown. Depok berat untuk lockdown: satu secara geografis sulit, gak ada batas wilayah. Kedua, setiap kita lockdown harus disertai dengan stay at home, misal dalam sebulan lockdown, dia harus siap dengan makanannya, logistiknya, internetnya supaya bisa main-main gak bosan, yang tidak mampu harus dibiayai, supaya dia bisa bertahan hidup dalam sebulan,” ungkap Mendagri.

Lebih lanjut dijelaskan Mendagri, itulah jika ingin lockdown harus butuh dukungan kemampuan finansial.

“Ketiga, apakah memiliki kapabilitas untuk melakukan setiap orang masuk dari Jakarta setelah bekerja, kemudian masuk lagi ke Depok dia harus melakukan 14 hari karantina. Mana mau dia? Yang ada nanti dipecat bosnya. Karena memang karakternya Depok banyak kerja di Jakarta, tinggalnya di Depok,” urai Mendagri.

See also  Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Karena itu, menurut Mendagri, langkahnya yang paling utama yaitu proteksi perorangan. Seluruh dunia sudah mirip sama, semuanya sama yaitu, satu memakai masker, kedua mencuci tangan, ketiga, menjaga jarak. keempat mengurangi kerumunan sosial. Easy to talk, but difficult to implement. Mudah mengatakan, melaksanakannya sulit.

“Depok inilah 2,4 Juta penduduk itu lebih besar dari Brunei. Separuh negara Singapur. 2 juta orang di tempat yang sempit. Sehingga kalau kita bicara untuk menerapakan 4 protokol itu, kita sesungguhnya bicara masalah pengendalian sosial. Social control,” tandas Mendagri Tito.

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan data terkait kasus corona di wilayahnya di depan Mendagri Tito Karnavian. Ia melaporkan, Depok kini sudah tak masuk zona merah.

“Per 11 Agustus, status risiko sedang dengan skor poin 1,86 yang sebelumnya 1,71. Jadi sudah zona oranye, yang sebelumnya zona merah,” kata Idris dalam launching Gerakan 2 Juta Masker, Kamis (13/8).

Idris mengatakan, angka kesembuhan semakin meningkat dan angka kematian kini sudah lebih rendah dari nasional. Kata dia, laju insidensi, baik kasus konfirmasi, suspek dan kontak erat cenderung mengalami penurunan.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Megapolitan

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Sunday, 27 Sep 2026 - 23:28 WIB