Penyelamatan Anak Gajah Sumatera Korban Jerat di Aceh

Monday, 17 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com = Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang terdiri dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree dan Resort Wilayah 5 Sigli serta dokter hewan Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, pada Sabtu (15/08/2020) telah melakukan upaya penyelamatan terhadap 1 (satu) individu anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terkena jerat tali nilon di Desa Blang Sukon, Kemukiman Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto pada keterangan tertulisnya (16/08/2020), menyampaikan bahwa, tim BKSDA Aceh mendapatkan informasi adanya anak gajah yang terjerat dari masyarakat setempat.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim medis di lokasi kejadian, anak gajah tersebut diperkirakan berumur 4 tahun berjenis kelamin jantan dengan berat sekitar 1 ton.

Agus menerangkan lebih lanjut, anak gajah tersebut terluka pada pergelangan kaki pada kaki depan sebelah kiri. Jenis jerat yang melukai anak gajah ini adalah tali nilon. Diperkirakan tali nilon tersebut sudah mengenai kaki anak gajah selama 4 bulan. Tim dokter hewan berhasil melepaskan tali nilon dari pergelangan kaki gajah dan memberikan obat antibiotik, anti nyeri, vitamin serta membersihkan luka bekas jeratan tersebut.

“Setelah dilakukan pengobatan luka jerat tersebut dan dari hasil pengamatan tim dokter hewan, bahwa kondisi luka anak gajah tidak parah, sehingga diputuskan anak gajah dilepasliarkan kembali,” terang Agus.

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. KLHK menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar Gajah Sumatera.

See also  KLHK-Wanadri Kembangkan Pengelolaan Taman Buru

Agus berharap, masyarakat tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi. Jika melanggar, masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, Agus menegaskan aktivitas tersebut di atas dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Gajah Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.(*)

Berita Terkait

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut
IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat
Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi
Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi
Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan
Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan
Konektivitas Mayoritas Pulih, Kementerian PU Kebut Perbaikan Dampak Bencana Sumatera Hingga Pelosok
Menteri PU Targetkan Rancangan Permen Asbuton Rampung 2 Pekan, Dorong Penurunan Impor Aspal

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 20:43 WIB

PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Gandeng BRIN Untuk Tingkatkan Optimalisasi Budidaya Anggur Laut

Monday, 20 April 2026 - 18:27 WIB

IPB Skors 16 Mahasiswa FTT Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Monday, 20 April 2026 - 17:56 WIB

Rakor Percepatan KDKMP, Mendes Yandri Minta Kepala Desa dan Pengurus KDKMP Dilibatkan Saat Beroperasi

Monday, 20 April 2026 - 13:48 WIB

Menteri PANRB Buka Pameran “Kartini Masa Kini”, Soroti Jejak dan Karya Fotografi

Sunday, 19 April 2026 - 12:24 WIB

Dapur MBG Kelar! Kementerian PU Dorong Layanan Gizi dan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru