Sri Mulyani: Ajak Lembaga Keuangan Syariah dan Masyarakat Ikut Atasi Covid-19

Saturday, 22 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Nilai-nilai dalam ajaran Islam didasarkan pada prinsip solidaritas sosial, keadilan, kolaborasi, dan kesetaraan. Itu adalah prinsip yang penting dan menjadi relevan saat menghadapi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), saat memberikan Keynote Speech pada acara “Internasional Webinar and DPW IAEI Jakarta’s Book Launching” secara virtual pada Kamis (20/08).

Pemerintah terus menggulirkan berbagai cara untuk menangani Covid-19 baik dalam bidang kesehatan, maupun dalam bidang sosial ekonomi yang juga terkena imbas akibat pandemi ini dalam satu program besar yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menkeu juga mengajak partisipasi masyarakat untuk membantu mengurangi penyebaran dan dampak dari pandemi ini.

“Pasalnya, Covid-19 ini tidak bisa hanya ditangani oleh satu aktor saja, sekalipun itu adalah pemerintah. Pemerintah akan mengandalkan rakyat untuk bisa bekerja sama dalam solidaritas sehingga kita bisa mengatasi Covid-19,” ujar Menkeu.

Secara umum, keberadaan lembaga-lembaga ekonomi islam seperti lembaga zakat, infaq, sodaqoh (ZIS) serta wakaf seharusnya juga bisa memainkan peran penting dalam situasi Covid-19 seperti ini. Menurut Menkeu, lembaga-lembaga tersebut sebenarnya mampu memperkuat tatanan sosial dan solidaritas yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Pemerintah memberlakukan segala aturan (untuk menangani Covid-19), tetapi Pemerintah bukan satu-satunya pihak yang berperan. Masyarakat, khususnya masyarakat Islam juga dapat berpartisipasi dan membantu serta mendukung khususnya masyarakat miskin, sehingga dapat memulihkan mata pencahariannya dan memulihkan daya beli,” kata Menkeu.

Pada kesempatan itu, Menkeu juga menyatakan bahwa perbankan syariah telah berkembang secara global dan berkembang dengan pesat terutama dalam 3 (tiga) dekade terakhir. 

See also  Masalah Likuiditas Koperasi Jadi Pemicu Rush Money

Menkeu menegaskan bahwa pihaknya juga melihat bahwa sistem perbankan berbasis syariah seharusnya lebih tangguh selama masa krisis ini. Keuangan dan perbankan syariah disebutnya memiliki kemampuan untuk bertahan karena mereka mengadopsi dan mempraktekkan nilai-nilai yang adil dan transparan sebagaimana nilai-nilai syariah. Menkeu berharap nilai-nilai seperti itu dapat diterapkan secara konsisten oleh lembaga keuangan dan perbankan syariah saat ini.

Pemerintah mendukung sistem perbankan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Menkeu menyebut, hal itu untuk memastikan adanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Bank Indonesia (BI) bekerja sama untuk menciptakan stabilitas dan saling dukung antara kebijakan fiskal dan moneter.

Harapannya, tidak hanya sistem perbankan yang memiliki likuiditas yang memadai saja yang ada dalam situasi saat ini, tetapi sistem perbankan itu juga mampu dalam mendukung pemulihan perekonomian karena Covid-19 ini. Menkeu berharap melalui proses tersebut, tumbuh kembangnya industri keuangan yang berlandaskan nilai syariah juga bisa semakin maju.

Selain itu, keberadaan instrumen keuangan juga sangat penting agar bisa membantu masyarakat dan menggerakan perekonomian. Maka, pemerintah mengeluarkan instrumen pembiayaan. Sukuk adalah salah satu instrumen terpenting untuk memenuhi pembiayaan pemerintah. Instrumen ini termasuk sukuk retail yang banyak diminati investor, baik domestik maupun global. 

Menkeu berujar bahwa Indonesia telah diakui sebagai salah satu penerbit sukuk terbesar di dunia. Kini, pemerintah juga beralih ke sukuk retail agar masyarakat semakin memahami dan mengenal instrumen investasi baru yang aman dan sesuai syariah ini.

“Ini adalah salah satu kesempatan yang akan kami gunakan untuk menyediakan lebih banyak diversifikasi instrumen berdasarkan syariah. Pemerintah juga sudah lebih berinovasi dengan pembiayaan kreatif berbasis syariah ini. Seluruh Perguruan Tinggi Islam di Indonesia yang dimiliki dan didukung oleh pemerintah semuanya dibangun dengan menggunakan landasan Sukuk ini,” sebut Menkeu.

See also  Menpora RI Harap Pemuda Punya Semangat di Sektor Kemaritiman

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendukung diversifikasi instrumen syariah lainnya seperti zakat, wakaf, infaq, dan sodaqoh. Itu semua merupakan alternatif pembiayaan yang sebenarnya didasarkan pada kesetiakawanan sosial tetapi juga sekaligus dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengatasi implikasi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian.

Berita Terkait

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB