DAELPOS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Solok, Sumatera Barat pada Rabu (19/08/2020) kemarin. Ada dua tersangka yaitu sopir dan kondektur truk yang diamankan dalam kasus tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sebanyak 7 karung besar berisikan paketan ganja kering dengan berat ratusan kilogram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Kompol. Ronaldo Maradona Siregar) membenarkan penangkapan terhadap dua kurir narkoba berinisial SAP dan SAF.
“Benar, pekan lalu kami mengungkap kasus narkoba jenis daun ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (AKP. Maulana Mukarom) menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap penyelundupan ganja sampai ke pemiliknya.
“Kami masih terus melakukan pengembangan. Karena kami tengah menyelidiki penerima ganja tersebut,” ucapnya.