Anggota DPR: Utang Berpotensi Ganggu Kinerja PLN

Tuesday, 25 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela. Foto : Azka/Man / Istimewa

Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela. Foto : Azka/Man / Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela mempertanyakan posisi utang PT PLN (Persero) yang berdasarkan data laporan keuangan kuartal I Tahun 2020 sudah mencapai Rp 694,7 triliun. Mulan menilai utang dengan jumlah tersebut sangat berpotensi mengganggu kinerja PLN.

“Berdasarkan data laporan keuangan kuartal I Tahun 2020, total utang yang dimiliki PLN terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp 537 triliun. Dengan kondisi keuangan seperti itu, tentu saja cukup mengagetkan dan tidak sehat,” ujar Mulan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN (persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Terlebih lagi, tambah Mulan, utang tersebut digunakan PLN untuk membiayai proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW). Dengan adanya utang tersebut, Mulan mempertanyakan komitmen PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat, tanpa ada kenaikan tarif listrik.

“Dengan kondisi seperti ini apakah bisa PLN menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan listrik tarif listrik kepada masyarakat. Lantas langkah apa yang  akan dilakukan PLN untuk mengatasi dan membayar utang,” tanya politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Menjawab hal itu Dirut PLN Zulkifli meyakini bahwa pihaknya akan menjaga kondisi keuangan BUMN yang dipimpinnya dengan baik. Salah satu poin kesimpulan dari RDP ini adalah Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT PLN (Persero) untuk menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara umum, upaya peningkatan pendapatan dan peningkatan efisiensi dalam menjamin keterlanjutan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai akhir tahun 2021.

See also  Pemerintah Siapkan Skema Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:59 WIB

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB