Pemerintah Pusat-Daerah Perlu Samakan Persepsi Terkait Mutasi JPT Nasional

Friday, 4 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Kebijakan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Nasional menjadi hal nyata yang dibutuhkan dalam memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan implementasi kebijakan mutasi JPT nasional di lingkup pemerintah daerah (Pemda) tentu harus diawali dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap JPT Pemda yang akan dan telah menduduki jabatan lima tahun sebagai dasar kebijakan mutasi JPT Pemda.

Ini bisa menjadi pijakan bagi kebijakan tour of duty (mutasi jabatan) bagi JPT di masing-masing daerah. Tentunya pemerintah harus menyiapkan instrumen untuk memetakan kompetensi,” ujar Akmal dalam Konsultasi Publik Kebijakan Mutasi JPT Nasional: Strategi Pengembangan Karier PNS dalam Manajemen Talenta Nasional, secara virtual, Selasa (01/09).

Akmal mengatakan mutasi JPT Pemda, lintas pemda dan/atau instansi pusat dimaknai sebagai jalur karier lanjutan. Namun tidak bisa dipungkiri, saat ini masih ada disparitas atau gap di dalam pembinaan SDM aparatur di daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus bisa meyakinkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tingkat daerah (kepala daerah) bahwa mutasi JPT nasional merupakan kebijakan nasional yang harus disukseskan bersama agar tidak ada kesenjangan kompetensi JPT antar daerah.

Menurutnya, ini adalah sebuah clue yang bisa dipakai agar kebijakan mutasi JPT nasional bisa disepakati sebagai sebuah langkah bersama dalam menghadirkan ASN berkualitas di Indonesia. “Otonomi daerah tidak boleh menjadi sumber bagi hadirnya disparitas kualitas SDM dan segmentasi birokrasi yang menyebabkan kita terkotak kotak dalam kelompok-kelompok yang tidak produktif,” katanya.

Terkait dengan gap atau kesenjangan kompetensi, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara Purwanto mengungkapkan hasil pemetaan potensi dan kompetensi ASN tahun 2018 dan 2019 (dengan menggunakan sampel JPT Pratama) menunjukkan bahwa inovasi merupakan kompetensi terendah yang dimiliki oleh ASN. Diikuti oleh empat kompetensi terendah lainnya, yaitu planning organizing, kemampuan eksekusi/menyelesaikan tugas (driving for result), kepemimpinan tim (team leadership), dan manajemen konflik.

See also  Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Untuk empat kompetensi tertinggi yang dimiliki ASN adalah integritas, stakeholder focus, mengelola keberagaman (managing diversity), dan wawasan kebangsaan. “Untuk itu harusnya pada saat kita melakukan pemetaan tahun 2020, kompetensi terendah ini harus menjadi kurikulum untuk meningkatkan kompetensi ASN yang bersangkutan. Sehingga tidak hanya terjebak dalam kompetensi teknis saja,” ujar Purwanto.

Purwanto juga mengingatkan kepada setiap instansi pemerintah harus sudah memiliki basis data talenta (talent database). Instansi pemerintah harus menyelesaikan pemetaan talenta ASN sekaligus menyampaikan talent database kepada BKN untuk nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi kepegawaian.

Data yang sudah terkumpul dapat dimanfaatkan oleh instansi untuk menyusun profil PNS. “Jika mimpi kita bahwa manajemen talenta itu sebagai basis karier untuk setiap pegawai berarti kita harus selesaikan database-nya,” imbuh Purwanto.

Untuk menyusun database ini diperlukan standar yang sama bagi lembaga assessment pemerintah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi ASN. Perlu dilakukan pembinaan pada lembaga assessment instansi pemerintah pusat dan daerah agar validitas data hasil assessment, informasi kinerja, informasi kompetensi, dan informasi kepegawaian lainnya memiliki standar yang sama sehingga seluruh sistem informasi kepegawaian bisa terintegrasi dengan data yang saling mendukung.

“Kalau metodenya berbeda, bagaimana kita mau mengintegrasikan. Yang harus kita kawal adalah metode penilaian kompetensi dan asesornya agar bisa dilakukan integrasi data,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa
Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal
Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT

Friday, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Friday, 25 September 2026 - 11:49 WIB

Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB