KLHK dan Tim Gabungan Lakukan Penertiban Peredaran Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Utara

Wednesday, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara KLHK, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara, pada Sabtu (5/9/2020) berhasil mengamankan total 16 ekor satwa liar dilindungi yang beredar secara ilegal di masyarakat. Tim saat ini juga masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelejen KLHK.

Operasi hari pertama (5/9/2020) dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan Manado dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal.

Tim berhasil mengamankan 16 ekor satwa dilindungi dari 9 lokasi berbeda. Satwa-satwa tersebut antar lain 3 ekor kakatua jambul putih (Cacatua alba), 2 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor nuri ternate (Lorius garrulus), 1 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor tiong nias (Gracula robusta), 2 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata), serta 2 ekor monyet yaki (Macaca nigra).

Tim menitipkan satwa liar sitaan di kandang transit BKSDA Sulawesi Utara. Selanjutnya satwa liar tersebut akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk direhabilitasi.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono pada keterangan tertulisnya (8/9/2020) menyampaikan bahwa upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi intensif dilakukan terutama pada wilayah-wilayah yang tingkat kejahatan hidupan liar (wildlife crime) cukup tinggi. Pihaknya menaruh atensi terhadap sumber daya alam dan kelestarian satwa untuk generasi mendatang.

“Selain itu, ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” ungkap Sustyo.

See also  KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Suap dan Gratifikasi Proyek

Tim gabungan menjalankan operasi dengan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bahwasanya satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi, dan petugas akan mengamankannya.

“Hasil operasi di Sulut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara,” tegas Sustyo.

Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo di Manado (8/9/2020) menerangkan bahwa pihaknya sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri. “Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” ungkap Noel Layuk Allo.(*)

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB