DAELPOS.com,– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah merealisasikan pencairan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 91.064.663.520.00 untuk lima OPD.
Besaran realisasi anggaran tersebut dibayar bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp100.500.000.000.00 dari total anggaran refocusing Pemkab Indramayu sebesar Rp196,1 miliar.
Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili, melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD), Ali Siswoyo, mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19, pihaknya sudah merealisasikan pencairan per 16 September 2020 ini sebesar Rp91 miliar.
Besaran anggaran tersebut diserap berdasarkan SP2D yang dikeluarkan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 16.636.175.000.00, Dinas Perhubungan sebesar Rp2.689.575.000.00, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 24.985.513.520.00, Satpol PP sebesar Rp3.366.230.000.00, Dinas Sosial sebesar Rp234.955.000.00, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp 37.615.039.200.00, serta 31 Kecamatan sebesar Rp 5.537.175.800.00.
“Kami mencairkan seluruh anggaran Covid-19 itu setelah mendapatkan surat kajian Inspektorat Daerah serta supervisi dari Kejaksaan Negeri Indramayu,” tuturnya kepada Fokuspantura.com, Kamis,(17/9/2020).
Menyikapi hal itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Indramayu, Abdul Rahman, mengatakan, besarnya serapan anggaran tersebut tidak sebanding dengan capaian kinerja Gugus Tugas dalam menekan angka peristiwa dan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, bahkan cenderung memburuk atas prestasi 17 Kecamatan ditetapkan sebagai zona merah.
Ia memprediksi, serapan anggaran hampir 100 persen ini, dapat terus menekan angka laju peristiwa kasus Covid-19 yang saat ini menjadi momok masyarakat Kabupaten Indramayu, tetapi, faktanya, dari kajian Pansus Covid-19, penerapan PSBB dan pemberlakuan New Normal masih ditemui banyak catatan.
“Bahkan tambahan anggaran 10 miliar dari DID untuk Covid-19 juga perlu ada penegasan penggunaan,” tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ia menyayangkan, belum diserapnya angka Rp 6 miliar untuk sektor UMKM yang menjadi tanggungjawab Pemkab Indramayu sebagai bentuk proteksi perekonomian pelaku usaha, melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, seharusnya tidak terjadi. Artinya UMKM ini, menjadi warga terdampak Covid-19 yang juga penting untuk diproteksi.
“Catatan itu yang mungkin menjadi perhatian Pansus untuk tindak lanjut berikutnya,” terangnya
Ia berharap, terserapnya anggaran Covid-19 hampir 100 persen ini, harus bisa menjadi keberhasilan Pemkab Indramayu dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 yang saat ini angka kasusnya terus bertambah.
“Bagaimana kerja Gugus Tugas, jika faktanya 31 Kecamatan menjadi zona merah,” pungkasnya.