Bareskrim Harus Tindaklanjuti Kesimpulan Tim Labfor Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Friday, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti kesimpulan yang diambil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, melalui sebuah penyidikan.

“Kesimpulan yang diambil Tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame. Tentunya ini memiliki konsekuensi panjang, artinya kebakaran kantor Kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut,” ujar Aboe Bakar dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (18/9/2020).

Tentunya, lanjut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. Diakuinya, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi, dan membongkar motif pembakaran gedung Kejagung.

“Perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung kejaksaan agung tersebut. Ini juga terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia. Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini sembari berharap Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini.

Aboe Bakar juga akan mendukung penuh Bareskrim mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, termasuk jika ada aktor intelektual di belakangnya. “Semua harus diurai sampai ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar gedung penegak hukum adalah perbuatan terkutuk yang harus dijatuhi sanksi secara tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

See also  Jokowi Terima Presiden Ebrahim Raisi di Istana Bogor

Berita Terkait

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!
Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 07:59 WIB

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 09:29 WIB

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Wednesday, 3 December 2025 - 18:23 WIB

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis

Tuesday, 2 December 2025 - 09:12 WIB

Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Sunday, 7 Dec 2025 - 07:59 WIB