Polda Metro Jaya Tindak 46.134 Pelanggar PSBB dalam Sepekan

Wednesday, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 46.134 pelanggaran PSBB dalam satu pekan Operasi Yustisi protokol kesehatan. Dalam sepekan, jumlah denda dari pelanggaran PSBB yang terkumpul mencapai Rp 280.501.500.

“Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran dalam sepekan, total sanksi ada sebanyak 46.134 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia menjelaskan jumlah tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni pelanggar yang hanya dikenakan teguran, pelanggar yang diberikan sanksi sosial dan kategori berikutnya pelanggar yang hanya membayar sanksi administrasi.

“Sanksi teguran tertulis sebanyak 22.885 orang, sanksi sosial sebanyak 22.576 orang dan sanksi administrasi sebanyak 1.890 orang,” lanjutnya.

Sanksi sosial yang diberikan petugas adalah membersihkan tempat umum dan membaca Pancasila. Operasi Yustisi PSBB digelar oleh TNI – Polri bersama Pemprov DKI Jakarta dengan mengikutsertakan petugas kejaksaan dan pengadilan.

Pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi administrasi akan langsung disidang untuk kemudian membayarkan denda yang selanjutnya akan disetorkan kepada kas negara.

“Kemudian dari penindakan dalam bentuk denda administrasi dari tanggal 14 –  20 September 2020, terkumpul sebanyak Rp 280.501.500,” pungkasnya.

See also  Cegah Macet, Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Bertahap

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta
Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan
Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!
Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun
Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api
LRT Jakarta Temani Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari
Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari
3.395 Petugas Jaga Kebersihan Jakarta di Malam Tahun Baru

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 18:19 WIB

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Friday, 2 January 2026 - 11:03 WIB

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Wednesday, 31 December 2025 - 17:13 WIB

Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!

Wednesday, 31 December 2025 - 13:46 WIB

Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun

Tuesday, 30 December 2025 - 19:00 WIB

Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB