Sinergi Penegak Hukum dan Otoritas Pajak untuk Pemulihan Kerugian Negara

Thursday, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Upaya pemulihan kerugian negara yang dilakukan oleh penegak hukum dalam penanganan tindak pidana saat ini dirasa masih belum maksimal. Untuk itu, sinergi antara penegak hukum dan otoritas pajak mutlak diperkuat.

Direktur Pengelolaan Jaringan antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, sinergi itu dibutuhkan agar pengembalian uang negara akibat tindak pidana korupsi bisa dimaksimalkan. “Sinergi itu bisa dilakukan dalam ranah penanganan perkara bersama, pertukaran informasi dan data, pertukaran personil, dan kerjasama lainnya,” katanya saat membuka webinar tentang Optimalisasi Pemulihan Keuangan Negara (23/9).

Dia mengatakan, pada tahun 2019, KPK dan Ditjen Pajak telah menyusun studi judul “Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara Dengan Pembebanan Kewajiban Pajak Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi” yang menyoroti pendekatan hukum dan alternatif optimalisasi pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana mekanisme kerjasama terbaik antara penegak hukum dan otoritas pajak.

“Studi ini juga memaparkan best practice dari negara lain seperti Inggris, Australia dan Singapura,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari penyusunan studi tersebut, pada tahun ini KPK dan Ditjen Pajak mendiseminasikan hasil studi tersebut pada penegak hukum, kanwil pajak, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga dapat memberikan perspektif baru dalam penegakan hukum dan tujuan optimalisasi pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana khususnya korupsi dapat tercapai. Data perpajakan penting dalam penanganan tindak pidana ekonomi, antara lain tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pendanaan terorisme.

See also  Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Berakhir, Bagja Harap Minim Sengketa

Berita Terkait

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Berita Terbaru