Tindak Pidana Surat Perjalanan Palsu Atas Nama Tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo, S.IK. M.Si. DKK Diserahterimakkan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Kepada Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur

Tuesday, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya  pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I yang diketuai  Jaksa YENI TRIMULYANI, SH. M.Hum. telah menyerahkan  para tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana “ Menggunakan Surat Perjalanan Palsu ” atas nama Tersangka BRIGJEN POL PRASETYO UTOMO, S.IK. M.Si. dan kawan-kawan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur ;

Penyerahan para Tersangka tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. menyatakan perkara yang diajukan secara terpisah (splizt) tersebut dinyatakan lengkap (terpenuhi syarat formil dan syarat materiil) atau P-21 pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 dengan tersangka masing-masing atas nama:

  1. Tersangka BRIGJEN POL PRASETYO UTOMO, S.IK. M.Si. (PU)
  2. Tersangka ANITA DEWI KOLOPAKING (ADK)
  3. Tersangka DJOKO SOEGIARTO TJANDRA (JST)

Bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya  pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung R.I dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara karena locus delictie dan tempus delictie berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur guna segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur  melakukan penahanan rumah tahanan negara terhadap 3 (tiga) orang Tersangka/Terdakwa tersebut selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang Cabang Mabes Polri sejak tanggal 28  September 2020  s/d 17 Oktober 2020, dengan pertimbangan memudahkan proses pemeriksaan di persidangan pengadilan ;

See also  KPK Tangkap Tangan Suap Pengurusan Perkara di Kejari Bondowoso

Sementara itu, terhadap ketiga Tersangka / Terdakwa masing-masing akan dikenakan dakwaan melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan /atau Pasal 263 ayat (2) KUHP sebagai telah disangkakan pada saat dilakukan Penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

Bahwa penyerahan tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dan penahanan para tersangka di pantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, SH.MH, dan sekaligus membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung R.I kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manado 

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Monday, 5 Oct 2026 - 13:26 WIB

foto ist

Berita Utama

HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

Monday, 5 Oct 2026 - 13:14 WIB