KPK Gelar Kelas Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi

Monday, 5 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar resmi membuka Kelas Intensif Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 secara daring. Ia mengatakan salah satu tujuan kelas intensif ini adalah untuk mempertemukan seluruh peserta dari seluruh Indonesia untuk berjejaring dan bekerja sama dalam gerakan pemberantasan korupsi.

“Mari kita jangan hanya merutuki kegelapan selama pandemi ini, tapi menambahkan nyala lilin supaya kita semua tetap terisi dan mendapatkan pengetahuan yang mumpuni tentang pemberantasan korupsi,” kata Lili saat membuka Kelas Intensif AJLK 2020.

Kelas intensif adalah acara puncak dalam program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020. Sejak Juni, KPK telah menggelar seleksi peserta dan lima diskusi online. Sebanyak lima diskusi online digelar untuk mengganti roadshow pelatihan jurnalistik di 15 kota yang terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19.

“Sebanyak 1.134 peserta telah diseleksi oleh KPK melalui empat tahap seleksi sehingga menghasilkan 35 peserta yang berhak mengikut Kelas Intensif,” kata Lili.

Seleksi ini melibatkan internal KPK dan lima dewan juri yang ahli dalam bidangnya masing-masing. Lima dewan juri tersebut adalah Okky Madasari, penulis; Andreas Harsono, penulis dan jurnalis; Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia; Mardiyah Chamim, jurnalis dan penulis, dan Adnan Topan Husodo, Koordinator ICW.

Lili mengatakan, semula, kelas intensif ini akan digelar selama lima hari kerja secara tatap muka. Namun perubahan teknis pelaksanaan ini, mengubah durasi pelatihan menjadi delapan hari kerja. Selama delapan hari, para peserta akan menerima materi tentang pemberantasan korupsi dan jurnalistik dari sekitar 20 orang narasumber. Materi yang diajarkan mulai dari pengenalan mengenai korupsi secara umum dan juga materi yang terkait  kuat dengan potensi korupsi seperti bidang kesehatan, layanan publik, korupsi politik, korupsi dan kesetaraan gender, serta pengetahuan mengenai media sosial dan keamanan siber.

See also  Tinjau LRT Jabodebek, Jokowi: Keselamatan Harus Diutamakan

Setelah delapan hari mengikuti kelas, 35 peserta harus menyelesaikan tugas akhir. Tugas akhir yang dikerjakan bisa berupa karya tulis, gerakan antikorupsi, karya audiovisual, atau apapun bentuknya yang berhubungan dengan jurnalistik dan gerakan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan
Menteri Dody Pastikan Penanganan Gempa Flores: Akses dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Monday, 17 August 2026 - 16:20 WIB

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Monday, 17 August 2026 - 16:14 WIB

Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB