Capai 500 Liter per Hari, Pertashop Geliatkan Ekonomi di Lampung

Tuesday, 6 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri terkait kebutuhan energi masyarakat di pedesaan, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II menjalin kerja sama dengan mitra desa sekitar untuk mewujudkan akses energi melalui Pertashop. Hingga akhir September 2020, di Provinsi Lampung telah beroperasi 11 unit Pertashop.

Pertashop memberikan kemudahan masyarakat desa menjangkau bahan bakar minyak (BBM) yang kualitas dan harganya sama seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu produk disuplai langsung dari Fuel Terminal Pertamina terdekat, sehingga aman dalam pengirimannya.

Dalam dua bulan beroperasinya Pertashop, geliat ekonomi masyarakat sangat terasa dari rata-rata konsumsi pertamax di 11 pertashop tersebut.

Region Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami menyampaikan, rata-rata per hari konsumsi masing-masing outlet bisa di kisaran 500 liter per hari. Pertamina akan terus berupaya memonitor pengoperasian Pertashop, agar dirasakan manfaatnya bagi pengelola maupun masyarakat.

“Semoga adanya Pertashop dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat pedesaan yang kesulitan menjangkau produk bahan bakar berkualitas Pertamina,” katanya, pada selasa, 6 Oktober 2020.

Pertamina terus berinovasi memasarkan produk berkualitas dalam negeri melalui lembaga penyalur dari SPBU hingga Pertashop, sebagai upaya mendorong percepatan One Village One Outlet (OVOO). Yakni satu desa satu outlet penyalur energi.

“Terobosan tersebut, dapat menghadirkan produk-produk unggulan Pertamina, mulai dari BBM, LPG dan Pelumas, agar dapat dinikmati oleh Masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan,” ujar Dewi.

Di Wilayah Sumatera bagian selatan sudah terdapat 35 unit Pertashop yang beroperasi dan berencana akan terus ditambah karena kemudahan konsep kerja sama Pertashop dan persyaratan utama yang dipenuhi.

Adapun tiga kategori utama syarat Pertashop yaitu Gold, Platinum, dan Diamond. Gold rekomendasi kapasitas penyaluran BBM sebesar 400 liter per hari, dengan luas lahan 210 meter persegi. Platinum rekomendasi kapasitas penyaluran BBM sebesar 1.000 liter per hari, dengan luas lahan 300 meter persegi. Sementara untuk jenis Diamond rekomendasi kapasitas penyaluran 3.000 liter per hari, dengan luas lahan 500 meter persegi.

See also  Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Berita Terkait

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB