Kemenkop dan UKM Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Vocational dan Manajemen Perkoperasian di 10 Kota

Wednesday, 7 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menindaklanjuti arahan Menteri Koperasi dan UKM untuk terus memberikan dukungan peningkatan kapasitas SDM pelaku Koperasi dan UMKM agar mereka bisa eksis dan tumbuh di era new normal, Deputi Bidang Pengembangan SDM menyelenggarakan pelatihan serentak di 10 kota yang berpotensi sebagai simpul pertumbuhan kewirausahaan yakni : Banda Aceh, Padang, Bandar Lampung, Palangkaraya, Pontianak, Samarinda, Cilacap, Banyuwangi, Pekalongan, dan Tapanuli Selatan, yang ditujukan untuk penumbuhan wirausaha pemula dan memperkuat pelaku koperasi dan UMKM, yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 10 Oktober 2020.

Kementerian Koperasi dan UKM membangun sinergitas dengan seluruh lintas pelaku (Stakeholders) dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional pada masa Pandemi Covid-19.

Di Kota Palangkaraya KemenkopUKM melakukan pelatihan 2 (dua) angkatan yakni : 1) Pelatihan Kewirausahaan Kehutanan Sosial; dan 2) Pelatihan Penggunaan Teknologi Digital dan Pembuatan Website Bagi UMKM dengan total peserta 60 orang pelaku koperasi dan UMKM (KUMKM).

“Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam mengembangkan kewirausahaan sosial dengan memanfaatkan kehutanan sosial.” Ujar Deputi Bidang Pengembangan SDM Arif Rahman Hakim dalam acara Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Neo Palma Palangkaraya. Selasa (6/10/2020).

Arif Rahman Hakim juga mengatakan, Kewirausahaan sosial memiliki visi dan misi untuk menyelesaikan masalah masalah sosial dan/atau memberikan perubahan positif pada masyarakat dan/atau lingkungan dan menginvetasikan kembali sebagian besar keuntungannya untuk misi sosial.

“Kami mengajak berkolaborasi untuk meningkatkan wirausahaan sosial (sociopeneur), khsusnya masyarakat kehutanan sosial, yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat terutama masyarakat perhutanan sosial apalagi pada masa pandemic covid19, semua sektor ekonomi terkena dampak, yang paling merasakannya terutama UMKM.” Tegas Arif Rahman Hakim.

See also  Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan On Ramp Gerbang Tol Gunung Putri Ruas Tol Jagorawi

Arif Rahman Hakim menambahkan, bahwa sektor pertanian, perikanan, perkebunan relatif lebih tahan terhadap wabah copid-19, mengingat sektor ini menjadi sagat strategis menjadi sumber kebutuhan masyarakat untuk ketahanan pangan, dan jauh dari intraksi sosial dengan masyarakat perkotaan. “Hutan kemasyarakatan dapat diolah secara bersama-sama dan hasilnya dimanfaatkan bersama-sama. Syukur-syukur komunitas masyarakat perhutanan sosial disini sudah membentuk koperasi, hasil dari pengelolahaan lahan hutan tersebut, koperasi dapat menjadi off taker, untuk menjual hasil perkebunan masyarakat, dan dapat bekerjasama dengan marketplace Tanihub.” Kata Arif Rahman Hakim.

Penggunaan Teknologi Digital dan Pembuatan Website Bagi UMKM

Selain memberikan pelatihan tentang sociopreneur untuk masyarakat kehutanan sosial, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pengembangan SDM, juga memberikan  pelatihan  Penggunaan Teknologi Digital dan Pembuatan Website Bagi UMKM.

“Pelatihan ini lebih fokus dan spesifik untuk digitalisasi UMKM, namun sesuai arahan Bapak Menteri Koperasi dan UKM, bahwa semua jenis pelatihan harus disediakan materi digital marketing termasuk pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat strategis dan masyarakat kehutanan sosial.” Ujar Arif Rahman Hakim.

Digitalisasi UMKM menjadi mutlak dilakukuan, karena UMKM yang eksis dan mampu mempertahankan omzet penjualannya adalah UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital, yakni UMKM yang terhubung dengan platform marketplace. Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 hari, peserta pelatihan akan dibekali materi umum antara lain : Motivasi Kewirausahaan; Penyusunan Bisnis Plan; Perkoperasian, dan Digital Marketing.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Ati Mulyati menuturkan sangat menyambut baik pelaksanaan program pelatihan ini. Kehadiran Kementerian Koperasi dan UKM bagi kami merupakan berkah, karena pada masa pendemi ini banyak anggaran yang dihemat untuk penanggulangan Covid19. Kami siap menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan pelatihan atau program dari Kementerian Koperasi dan UKM kalau masih ada yang belum dilaksanakan,” ujar Ati Mulyati.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto / foto ist

Hukum

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Monday, 28 Sep 2026 - 22:17 WIB

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB