Laksanakan Arahan Mendagri, Kapuspen Targetkan Kemendagri Masuk Top 10 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik

Friday, 9 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan, saat ini Puspen ditugaskan untuk mengikuti kompetisi pengelolaan pengaduan terbaik yang diselenggarakan oleh KemenPAN RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI. Sebelumnya, pada Tahun 2019 Kemendagri masuk dalam Top 30 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik terbaik pada kompetisi yang diikuti oleh 312 instansi (Kementerian. “Tugas yang diberikan sekarang arahan Pak Menteri (Dalam Negeri) itu masuk 10 besar,” kata Benni dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pengaduan di Lingkungan Kemendagri di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis, (08/10/2020).

Untuk mewujudkan keinginan Mendagri itu, Benni mengharapkan bantuan dan kerja sama dari seluruh komponen di lingkungan Kemendagri. Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial. Dengan kata lain, harus dilakukan secara bersama-sama untuk meraih prestasi yang telah ditargetkan itu. “Ini membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh komponen Kemendagri,” pinta Benni.

Sejauh ini Pusat Penerangan telah mengikuti tahapan penilaian melalui pengisian formulir yang disediakan. Hanya saja, ditemukan sedikit masalah dalam proses pengisiannya, karena terdapat 2 indikator yang belum bisa dipenuhi beserta data dukungnya. Hal itu secara spesifik berkaitan dengan indikator keterlibatan pimpinan dan penanggung jawab pengelola pengaduan dalam pembuatan kebijakan dan keseluruhan proses pengelolaan pengaduan. “Rupanya keterlibatan pimpinan ini menjadi salah satu penilaian,” kata Benni.

Indikator berikutnya yaitu berkaitan dengan pemanfaatan pengaduan dalam perbaikan kebijakan. “Kita berharap tentunya pengaduan atau feedback yang disampaikan publik akan bisa memberi warna tersendiri dalam kebijakan-kebijakan yang kita tulis atau kita siapkan sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing komponen,” tandas Benni.

Tak lupa, Benni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, per 1 Oktober 2019 Kemendagri telah melakukan migrasi sistem pengelolaan pengaduan dari aplikasi sarana pengaduan dan aspirasi (SaPa) ke dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). “Jadi ini skopnya nasional. Kalau dulu itu Kemendagri, sekarang sudah skopnya nasional,” ujar Benni.

See also  TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

Lebih lanjut, Benni mengungkapkan, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tingkat penyelesaian pengaduan di lingkungan Kemendagri telah mencapai 86,88%. Untuk itu, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi lebih optimal dan efektif, dan berdampak terhadap capaian kinerja dan reformasi birokrasi Kemendagri. Pasalnya, pengelolaan pengaduan merupakan salah satu agenda reformasi birokrasi.

“Ini merupakan agenda prioritas Kemendagri, Bapak dan Ibu diharapkan dapat terus meningkat jaminan bahwa setiap masyarakat yang menyampaikan pengaduan ke Kemendagri dapat dilayani dengan baik,” imbuhnya.

Adapun kegiatan monev ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri. Sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah dan perbaikan kebijakan yang telah atau akan dilakukan di masing-masing unit kerja sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat. “Melalui kegiatan ini tentu kita berharap tata kerja percepatan penyelesaian tindak lanjut untuk menuju 100%. Dan kemudian kita dapat mengidentifikasi rekomendasi dalam pemanfaatan pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan sesuai dengan tupoksi masing-masing komponen,” pungkas Benni.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB