BKPM Ingatkan Investor Buat Laporan Triwulan III

Friday, 9 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di akhir bulan Oktober 2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan merilis data capaian realisasi investasi triwulan III 2020. Capaian investasi ini diprediksi akan menarik karena bisa merefleksikan dinamika ekonomi Indonesia, terutama di masa pandemi COVID-19. Pandemi di Indonesia telah berlangsung selama delapan bulan.

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menjaga perekonomian Indonesia melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu yang menjadi andalan yaitu arus investasi, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Oleh karena itu, penting bagi BKPM untuk mengawal proyek-proyek yang sudah masuk hingga realisasi investasinya terlaksana.

“Pada triwulan II 2020, nilai realisasi investasi memang terkontraksi 4,3% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun di kuartal ini, sebagaimana yang disampaikan Bapak Kepala BKPM, kami yakin nilai tersebut akan naik karena ekonomi kita sudah mulai berjalan kembali, walaupun belum sepenuhnya normal,” ujar Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi.

BKPM mengadopsi strategi-strategi menjaga iklim investasi, yaitu dengan cara memfasilitasi perusahaan existing yang sudah beroperasi, memfasilitasi potensi perusahaan existing yang belum tereksekusi, mendatangkan investasi baru, dan memberikan insentif bagi perusahaan existing yang melakukan ekspansi. LKPM ini sangat penting, tidak hanya untuk melihat potret nilai kemajuan realisasi investasi perusahaan dan penyerapan tenaga kerja, namun juga untuk memberikan ruang bagi perusahaan apabila ada permasalahan dan kendala dihadapi perusahaan dalam pelaksanaan proyeknya di lapangan.

Imam Soejoedi mengharapkan para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan menyampaikan LKPM sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“BKPM tetap optimis target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp817,2 triliun dapat tercapai. BKPM terus komitmen melakukan pengawalan investasi, mulai dari proses perizinan sampai dengan produksi komersial perusahaan. Kami harus lakukan cara-cara di luar kebiasaan di masa pandemi ini. Oleh karena itu, kami harap para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan memenuhi kewajibannya menyampaikan LKPM,” ucap Imam.

See also  Monitor Program Transmigrasi Di Papua Barat, Wamen Viva Yoga Puji Coklat Manokwari Selatan Produk Unggulan Berorientasi Ekspor

Sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, setiap pelaku usaha diwajibkan membuat LKPM dan menyampaikannya ke BKPM. Seluruh pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM, kecuali perusahaan di bidang jasa keuangan dan migas, serta perusahaan yang izin penanaman modalnya sudah tidak aktif (termasuk Izin Prinsip (IP), Pendaftaran Penanaman Modal (PI), dan/atau Izin Usaha).

Penyampaian LKPM Triwulan III (Juli—September) tahun 2020 dilakukan secara daring melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id, dengan periode pelaporan 1—10 Oktober 2020. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan investor belum juga memenuhi kewajibannya, maka BKPM akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin yang telah diberikan. (*)

Berita Terkait

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025
Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI
Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian
Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat
Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan
Kementerian PU Siap Lanjutkan Revitalisasi Danau Siombak untuk Kendalikan Banjir dan Rob di Medan-Belawan
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu
PLN Hadirkan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta, Beri Kemudahan Bagi Pengguna EV

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 13:33 WIB

Kabar Gembira! DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir 2025

Monday, 10 November 2025 - 08:49 WIB

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 November 2025 - 08:07 WIB

Menteri Transmigrasi Tinjau Persiapan Calon Transmigran di Barelang: Tekankan Kualitas, Kebersamaan, dan Kemandirian

Sunday, 9 November 2025 - 21:02 WIB

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Sunday, 9 November 2025 - 21:00 WIB

Menteri Dody di Medan: Sekolah Rakyat 30 Siap Jadi Percontohan

Berita Terbaru

foto ist

Politik

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 10 Nov 2025 - 20:04 WIB

Megapolitan

Pramono Usulkan Kota Tua dan RS Sumber Waras Jadi PSN

Monday, 10 Nov 2025 - 19:55 WIB