Atasi Kesenjangan Multi Tafsir atas UUCK Bidang LHK, Menteri Siti Ungkapkan Rencana Penerbitan PP

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 menuai pro dan kontra. Menanggapi hal tersebut, pada Rapat Tingkat Menteri tanggal 11 Oktober 2020 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Menteri LHK menyampaikan langkah-langkah tindak lanjut implementasi UUCK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Beberapa hal yang disampaikan antara lain adalah, KLHK telah membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yaitu Pertama untuk RPP Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kedua RPP Bidang Kehutanan, dan Ketiga RPP Bidang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administratif.

Selanjutnya pada hari ini 14 Oktober 2020 Menteri LHK juga telah memaparkan progres tindak lanjut UUCK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah yang dipimpin oleh Menko Polhukam di Jakarta.

Paparan tersebut sebagai penyampaian laporan dari upaya dan progres KLHK pada progres penyusunan RPP turunan dari UUCK bidang lingkungan hidup dan kehutanan tadi. Rakor ini, selain dipimpin oleh Menko Polhukam, juga dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri ATR/BPN, Irwasum Polri, Kepala Badan Bidang Hukum (Kababinkum) TNI, Wakil Jaksa Agung, Perwakilan Badan Intelijen Negara, dan Seluruh Gubernur, Bupati, Walikota, serta Forkopimda.

“Pembentukan Tim RPP ini sesuai instruksi Presiden agar segera disusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UUCK agar implementasi dari UUCK dapat segera diterapkan, serta menghindari perbedaan penafsiran di masyarakat yang cenderung negatif terhadap undang-undang cipta kerja ini,” ucap Menteri LHK, (14/10).

Sebagai rencana tindak lanjut dari penyusun RPP untuk mengatasi kesenjangan multitafsir UUCK tadi, Menteri LHK mengungkapkan bahwa KLHK telah dan sedang melakukan kompilasi masukan dari ruang publik atas rencana penyusunan RPP. Kemudian perampungan kompilasi substansi dan pembulatan (draft awal), yang selanjutnya akan dilakukan Rapat Pimpinan untuk menyusun pembulatan draft ditingkat KLHK.

See also  Menteri Tjahjo: Pemimpin Harus Beradaptasi dengan Teknologi

Berikutnya draft akan dikonsultasikan kepada akademisi/pakar/praktisi/pemerhati dan stakeholders lainnya, untuk kemudian juga akan didiskusikan/dikonsultasikan kepada Publik. Setelah itu juga akan diharmonisasikan dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah. Hasil akhir draft tersebut, KLHK akan laporkan kepada Menko Perekonomian.

“Saya mengajak semua pihak untuk mencermati pasal per pasal, bahkan ayat per ayat, serta kaitan antar undang-undang, sehingga tujuan utama lahirnya UUCK dapat dipahami dan didukung bersama demi kemajuan Indonesia,” ujar Menteri Siti pada kesempatan terpisah.(*)

Berita Terkait

Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi
Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan
Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik
Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ
Arus Balik Nataru 2026: Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Meningkat
Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang
Kades Ujung Tebu Apresiasi Mendes Yandri dan Bupati Ratu Hadiri Doa Akhir Tahun

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 14:51 WIB

Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi

Monday, 5 January 2026 - 23:12 WIB

Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan

Monday, 5 January 2026 - 21:32 WIB

Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik

Sunday, 4 January 2026 - 17:41 WIB

Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ

Friday, 2 January 2026 - 23:51 WIB

Arus Balik Nataru 2026: Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Meningkat

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:35 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:19 WIB