Bamsoet: Sosialisasikan Esensi UU Cipta Kerja ke Semua Elemen Masyarakat

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan. Dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan mulia dari UU Cipta Kerja ini pada akhirnya akan bisa dipahami oleh semua elemen masyarakat.

‘’Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya berharap para menteri juga menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja tersebut,’’ ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (19/10/20).

Ketua DPR RI ke-20 ini berharap semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi. Perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing.

“Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya. Puluhan juta unit Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak hanya harus diberdayakan, melainkan juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menuturkan, sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi. Namun, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam. Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah. 

“Kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh. Kalau investasi tidak tumbuh, tak ada lapangan kerja yang tersedia,’’ tandas Bamsoet.

See also  Pemerintah Gencar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke Pekerja Migran

Agar tujuan strategis itu bisa dicapai, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan perlunya dilakukan penyederhanaan birokrasi. Peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi. 

“Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh. Karena itulah UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 Triliun, Menteri Dody: Fokus Dukung Swasembada Pangan
Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.
Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.
Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional
Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025
Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta
Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 06:46 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 Triliun, Menteri Dody: Fokus Dukung Swasembada Pangan

Thursday, 10 July 2025 - 09:09 WIB

Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.

Wednesday, 9 July 2025 - 13:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi

Tuesday, 8 July 2025 - 18:39 WIB

Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.

Monday, 7 July 2025 - 18:58 WIB

Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional

Berita Terbaru