Kementerian PANRB Luncurkan Aplikasi Umum Kearsipan dan Pelayanan Publik

Tuesday, 27 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional telah menetapkan dan meresmikan aplikasi umum di bidang kearsipan dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Dua aplikasi umum tersebut adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan peluncuran dua aplikasi umum tersebut akan meningkatkan transparansi kinerja pemerintah. Aplikasi Srikandi mampu mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintah melalui arsip.

“Sementara aplikasi SP4N-LAPOR! memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik serta adanya transparansi dalam tindak lanjut laporan,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Peluncuran Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (27/10).

Aplikasi umum adalah aplikasi SPBE yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan/atau pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pembangunan aplikasi umum ini sebagai bentuk quick wins dari percepatan SPBE.

Dengan ditetapkannya aplikasi Srikandi dan SP4N-LAPOR! menjadi aplikasi umum, pimpinan instansi pusat dan daerah dapat menerapkan aplikasi tersebut di lingkungan instansi masing-masing. Kedepan, setiap instansi pemerintah tidak perlu lagi membangun aplikasi sejenis dengan aplikasi umum karena akan menyebabkan inefisiensi. Aplikasi sejenis yang sudah ada perlu segera dilakukan penyesuaian untuk memenuhi ketentuan dalam Perpes No. 95/2018 tentang SPBE.

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu. Sementara aplikasi SP4N-LAPOR! merupakan aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

See also  Birokrasi dan Kreativitas: Dua Dunia yang Butuh Disiplin dan Harmoni

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan selain meningkatkan transparansi kinerja, aplikasi umum juga diharapkan menutup celah korupsi. “Pelibatan inovasi teknologi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meminimalisir praktik-praktik yang berpotensi merugikan bangsa dengan menjadikan institusi-institusi negara semakin transparan,” ujarnya.

Mahfud turut menekankan pentingnya implementasi SPBE yang menjadi hal mutlak dilakukan pemerintah untuk mengikuti perkembangan zaman dan mempercepat kinerja organisasi. “Semua serba digital, e-government jadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang tidak visioner yang berpikir semua pekerjaan bisa dilakukan dengan manual,” tegasnya.

Dikatakan SPBE menjadi kontrol kinerja lembaga-lembaga pemerintahan di Indonesia. Dengan adanya SPBE maka seluruh kinerja pemerintah dapat terintegrasi dan transparan. Penerapan SPBE juga mampu memangkas biaya belanja TIK, waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah, serta dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Perlu diketahui, Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE sebagai dasar penerapan SPBE di Indonesia telah dua tahun berjalan. Penyelenggaraan SPBE di Indonesia dari tahun ke tahun sudah mulai menampakkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan hasil United Nations e-Government Survey 2020, SPBE Indonesia berhasil naik 19 peringkat dari peringkat 107 di tahun 2018 menjadi peringkat ke 88 di tahun 2020 dari 193 negara atas kinerja pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan penerapan SPBE. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan SPBE di Indonesia menunjukkan pergerakan kearah yang lebih baik.

Berita Terkait

Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera
BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu
PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub
DPD RI Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif
Wamen Viva Yoga: Pentingnya Integritas dan Pengawasan yang Kuat
Perkuat Bantuan Air Bersih dan Sanitasi di Lokasi Bencana Sumatera, Kementerian PU Kirim 11 Unit Mobil Tangki Air dan Vakum Tinja
Kemendes dan BNPT Kolaborasi Berdayakan Ekonomi Wujudkan Desa Siapsiaga
Hutama Karya Tuntaskan Topping Off Gedung Kanker RS Kandou Manado

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 22:47 WIB

Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera

Thursday, 18 December 2025 - 21:03 WIB

BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu

Thursday, 18 December 2025 - 20:58 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub

Tuesday, 16 December 2025 - 09:09 WIB

DPD RI Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif

Tuesday, 16 December 2025 - 08:46 WIB

Wamen Viva Yoga: Pentingnya Integritas dan Pengawasan yang Kuat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:38 WIB

Olahraga

Tim Voli Putra Indonesia Tembus Final SEA Games 2025

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:33 WIB