PKB Heran Bisa Terjadi Kesalahan Pengetikan di UU Ciptaker

Tuesday, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comKESALAHAN pengetikan dalam produk Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) tidak boleh terjadi. Kesalahan-kesalahan fatal semestinya tak boleh lolos dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham).

“Kok bisa ya kesalahan-kesalahan fatal seperti itu lolos dari pemeriksaan dan ketelitian Kemenkum HAM?,” tanya Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang SDA dan Energi, Daniel Johan, Selasa (3/11/2020).

Danial yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkata, kesalahan pengetikan tidak boleh terjadi dalam setiap produk hukum.
Dia menegaskan, penyelesaian masalah salah pengetikan ini harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini tidak boleh terjadi di dalam produk UU, bisa terjadi kekacauan dan adanya ketidakpastian hukum. Harus segera disikapi secara tegas bagaimana mekanisme hukum untuk menyempurnakan hal seperti ini dan segera dilakukan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, UU Cipta Kerja, yang baru ditandatangani kemarin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), diwarnai salah pengetikan. Salah satunya terdapat di halaman 6, tepatnya Pasal 6.

Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:

a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;

b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.

Lalu apa bunyi Pasal 5 ayat 1 huruf a?

Pasal 5 ayat 1 huruf a tidak ada. Sebab, Pasal 5 adalah pasal berdiri sendiri tanpa ayat. Pasal 5 berbunyi:

Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait.

See also  Jelang Pilpres 2024, Bersatunya PDIP dengan Demokrat

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Kobarkan Semangat Hari Pahlawan 2025

Monday, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

News

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB