PT Sumber Sawit Sejahtera Kena Denda Rp 160 Miliar Dalam Kasus Karhutla

Friday, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 10 November 2020 mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS). Atas putusan tersebut PN Jakarta Pusat menghukum PT SSS membayar ganti rugi sebesar Rp 160,5 miliar karena terbukti menyebabkan lahan konsesinya seluas 400 ha terbakar pada Bulan Februari 2019.

Dalam amar putusan Majelis Hakim menyatakan PT SSS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 160.530.240 sesuai dengan gugatan KLHK, serta menyatakan gugatan menggunakan pertanggungjawaban mutlak (strict liability).

“Kami akan gunakan semua instrumen hukum agar pelaku karhutla ini jera, termasuk kemungkinan mencabut izin, ganti rugi, denda, penjara dan pembubaran perusahaan,” kata Dirjen Gakkum, KLHK, Rasio Ridho Sani, 13 November 2020, di Jakarta.

Rasio Ridho Sani pun menegaskan jika dirinya dan jajaran Dirjen Gakkum KLHK tidak akan berhenti mengejar dan menindak pelaku karhutla. “Walaupun karhutla sudah berlangsung lama, Kami dapat melacak jejak-jejak dan bukti karhutla dengan dukungan ahli dan teknologi forensik,” tegasnya.

Disamping digugat secara perdata, PT SSS juga ditindak secara pidana lingkungan oleh Penyidik Polda Riau dimana pada tanggal 19 Mei 2020, PN Pelalawan memutuskan PT SSS bersalah dan harus membaya denda Rp 3,5 miliar dan pidana tambahan Rp 38,6 miliar, dengan total denda Rp 42 miliar lebih.

PT SSS terbukti secara sah dan meyakinkan karena kelalaian telah mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, tidak menerapkan analisis mengenai dampak lingkungan atau upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan, analisis risiko lingkungan hidup dan pemantuan lingkungan hidup.

See also  Polri Resmi Hentikan Kasus Nurhayati

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Jasmin Ragil Utomo, mengatakan saat ini sudah ada 19 perusahaan yang terkait karhutla digugat oleh KLHK. “Sudah ada 9 perkara yang berkekuatan hukum tetap dengan nilai gugatan Rp 3,15 triliun. Jumlah perkara karhutla yang akan kami gugat akan bertambah terus,” kata Jasmin Ragil Utomo.

Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim PN Jakarta yang memeriksa perkara serta ahli. Putusan ini menunjukkan karhutla merupakan kejahatan luar biasa. “Pihak korporasi harus bertanggung jawab atas karhutla di lokasi mereka. Majelis Hakim telah menerapkan prinsip in dubio pro natura. Kami sangat menghargai putusan ini,” demikian ditegaskan Rasio Ridho Sani.(*)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB