Ace Hasan Sosialisasi UU Tentang Haji, Yuk, Simak Penjelasannya

Sunday, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mensosialisasikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) dihadapan para pengasuh pesantren dan tokoh agama, Sabtu (14/11/2020) di Bandung.

Ace Hasan mengatakan bahwa UU tentang haji telah mengalami beberapa kali perubahan. Oleh sebab itu masyarakat perlu mengetahui aturan-aturan tentang haji.

“Sebelumnya UU haji adalah UU No. 17 tahun 1999, kemudian direvisi menjadi UU No. 13 tahun 2008, lalu kemudian direvisi menjadi UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ini perlu disempurnakan karena ada dinamika haji yang luar biasa, jauh lebih kompleks. Makanya saya sampaikan ke Kemenag, berikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah”, kata Ace.

“Kenapa penting mengetahui aturan UU haji, karena itu yang menjadi landasan penyelenggaraan ibadah haji. Ini penting karena menyangkut penyelenggaraan haji keseluruhan”, lanjutnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa dalam UU PIHU mengatur antara lain terkait dengan pelimpahan nomor porsi bagi jamaah yang sudah mendaftar kemudian batal berangkat karena meninggal dunia atau sakit permanen.

“Di UU yang baru ini diatur pelimpahan nomer porsi dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan disepakati secara tertulis oleh keluarga dengan alasan meninggal dunia atau sakit permanen”, ujarnya.

UU PIHU juga memberikan perhatian bagi jamaah haji-umrah penyandang disabilitas.

“Dalam UU yang baru ini mengatur jemaah haji penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan khusus”, lanjutnya.

Ace Hasan juga menerangkan bahwa dalam UU PIHU mengatur bahwa KBIHU mendapat alokasi 1 orang pembimbing untuk berangkat haji jika kelompok bimbingannya melebihi 135 orang.

See also  Kunjungan Bisnis ke China, PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing

“KBIHU dapat jatah 1 orang pembimbing untuk berangkat haji kalau jamaah yang dibimbingnya lebih 135 orang”, ungkap Ace.

Selanjutnya, Ace menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji.

“Saya selalu mendorong pelayanan haji terus ditingkatkan. Hotel jamaah minimal bintang tiga. Makanannya jangan makanan Arab. Kalau orang Sunda, kasih cita rasa nusantara (Sunda). Cara dengan cara penyatuan embarkasi. Sekarang, Jabar, Jatim, dan lainnya ada dalam satu zonasi. Sekarang pelayanan haji kita sudah bagus. Tapi masih ada masalah. Masalah utama kita adalah daftar tunggu yang lama”, papar Ace.

Di tengah isu penggunaan dana haji untuk pembangunan jalan tol, Ace pun memberikan penjelasan bahwa dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dana jemaah haji itu aman. Sekarang dana kelolaan haji ada Rp. 139,5 triliun. Besar ini pak. Tapi kalau ada yang bilang buat jalan tol, itu bohong. Dimana uanganya sekarang, ditempatkan di bank-bank syariah Rp. 32 triliun. Ada yang diinvestasikan dalam bentuk SBSN Rp. 96,6 triliun”, pungkasnya.

Sementara itu, Ajam Mustajam, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Jabar menyampaikan perkembangan pelayanan haji di Provinsi Jawa Barat.

“Di Jawa Barat saat ini dibangun asrama haji yang fenomenal, yang terbesar”, kata Azam.(*)

Berita Terkait

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari
Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan
Semai Potensi Wirausaha Muda, Bank Mandiri Gelar Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta
DTIIF 2026: Telkom bersama Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia Hadapi Era Post-Quantum Cryptography
Perkuat Pengendalian Proyek Jalan Trans Papua melalui Management Walkthrough

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 17:49 WIB

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Friday, 30 October 2026 - 17:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan

Friday, 30 October 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Thursday, 29 October 2026 - 13:42 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari

Thursday, 29 October 2026 - 12:51 WIB

Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB