Polisi Panggil 10 Orang Klarifikiasi Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara HRS

Wednesday, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Jawa Barat melayangkan undangan pemanggilan terhadap sejumlah orang terkait kerumunan massa Habib Rizieq Syihab di Bogor. Undangan ini sebagai bentu klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (18/11/2020).

“Sepuluh orang yang rencananya besok Jumat, 20 November, akan dimintai klarifikasi di Direktorat Reserse Umum Polda Jabar,” lanjutnya.

Argo kemudian merinci kesepuluh orang tersebut. Mereka terdiri atas Kepala Desa Sukagalih, satu orang pihak Front Pembela Islam (FPI), hingga Bupati Bogor Ade Yasin.

“Pertama Kades Sukagalih, Megamendung. Kemudian Ketua RW 3 Bapak Agus dan Camat Megamendung, kemudian Kasatpol PP dan ada dari FPI Habib Muhsin. Kemudian Kades Kuta Pak Kusnadi, Ketua RT 01 Marno dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Burhanudin, dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana,” ujarnya.

See also  Kemenag Tepis Tak Ada Jual Beli Kuota Haji

Berita Terkait

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Friday, 30 Jan 2026 - 08:57 WIB

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB