Bareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba, 52 Kg Sabu Diamankan

Wednesday, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 5 kasus peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Total barang bukti narkoba yang diamankan di antaranya 52,5 kg sabu, 6 kg ganja, dan 32.840 butir ekstasi.

“Kami berhasil mengungkap 5 kasus, diawali tanggal 27 Oktober,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Rabu (18/11/2020).

Pengungkapan kelima kasus ini berawal dari operasi rutin Seaport Interdiction yang digelar bersama Polres Lampung Selatan. Krisno menuturkan anggotanya menangkap 5 tersangka sindikat narkoba jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Jawa Timur (Jatim) di hari pertama operasi.

“Ditangkap 2 orang dan dikembangkan 3 orang warga Sampang, Madura. Ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, dengan 5 kg dan sekian ratus butir ekstasi,” jelas dia.

Krisno menyampaikan penangkapan kedua terjadi pada 29 Oktober 2020. Aparat membekuk 2 orang dan mengamankan 6 kg ganja.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Artamus Rahmat Hidayat yang membawa 6 kg di Bus Pahala Kencana saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni. Selanjutnya tim melakukan control delivery dengan hasil menangkap 1 orang pemesannya yaitu Depta Als di Jakarta Barat,” tuturnya.

Krisno menuturkan penangkapan ketiga dilakukan pada 13 November 2020. Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka jaringan Medan-Jawa Timur.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka atas nama Rizky dan Lalang yang membawa 25 kg sabu dan 22.560 butir ekstasi menggunakan travel saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya atas nama Dewangga di Jombang, Jatim,” ujarnya.

Selanjutnya, Krisno mengatakan penangkapan keempat dilakukan pada 16 November 2020. Tim berhasil menangkap dua tersangka jaringan Pekanbaru-Jakarta.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Deni Boy Belmin yang membawa 1 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi menggunakan bus SAN saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, lalu tim melakukan pengembangan dengan menangkap penerimanya atas nama Dody Syaputra di Jakarta Timur,” katanya.

See also  Polri Proses Penangguhan Penahanan Adam Deni

Penangkapan terakhir dilakukan pada 17 November 2020. Tim berhasil menangkap satu orang tersangka dan sedang melakukan pendalaman.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama M Arsudin yang membawa 3 kg sabu menggunakan bus ALS saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, selanjutnya tim masih melakukan pengembangan di Tangerang,” tandas dia. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB