Komisaris BUMN

Thursday, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

Oleh: Dahlan Iskan

DAELPOS.com – Ada beberapa jenis komisaris di perusahaan BUMN. Ada komisaris yang merasa lebih penting dari direksi. Itu karena mereka merasa punya posisi lebih tinggi dari direksi.

Komisaris adalah wakil pemegang saham sehari-hari. Komisaris adalah pihak yang mengawasi direksi. Komisaris adalah pihak yang bisa menolak rencana atau program direksi. Seluruh program direksi harus mendapat persetujuan komisaris.

Dan yang paling hebat, dewan komisaris bisa memberhentikan direksi, meski sifatnya hanya pemberhentian sementara.

Ada pula jenis komisaris yang ikut saja apa kata direksi. Sikap ini berlatar belakang pragmatis. Direksilah yang paling tahu seluk beluk perusahaan. Apalagi mereka duduk sebagai komisaris di situ memang hanya sebagai hadiah. Yang penting mereka menerima gaji setiap bulan. Ikut juga menerima tantiem setiap tahun dari laba perusahaan. Mereka sebenarnya tidak punya latar belakang yang cukup mengenai kiprah perusahaan itu.

Makanya, dari pada sok tahu yang akhirnya hanya jadi penghambat, mereka lebih baik bersikap setuju saja atas rencana direksi.

Di samping mendapat gaji, mereka ini juga memperoleh kebanggaan karena bisa menjabat komisaris BUMN ”X”. Apalagi kalau ”X” itu BUMN sangat besar dan prestisius.

Ada juga jenis komisaris yang hobinya ingin menyampuri urusan direksi. Keingintahuannya merembet sampai hal-hal kecil. Bahkan kadang sikap mereka lebih direksi dari direksi.

Di antara jenis yang satu itu ada yang motifnya agar perusahaan lebih maju atau lebih bersih. Tapi ada juga yang motifnya agar ditakuti oleh direksi.

Kalau direksinya benar-benar takut, bisa ikut saja apa maunya komisaris. Tapi kalau direksinya tidak takut, bisa jadi bertengkar. Di BUMN banyak juga “suami” yang takut komisaris.

See also  Kemendes PDTT Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Ada juga komisaris yang tidak banyak tahu soal bisnis perusahaan itu. Tapi mereka tetap merasa layak saja jadi komisaris. Toh banyak komite yang boleh dibentuk komisaris. Mereka bekerja untuk komisaris dengan biaya dari perusahaan.

Untuk komisaris jenis ini, para anggota komite itulah yang sebenarnya benar-benar komisaris. Komisarisnya sendiri, kalau mampu mengajukan pertanyaan ke direksi, pertanyaan itu datangnya dari komite tersebut.

Komite itulah yang bekerja menganalisis program, menganalisis laporan hasil kerja, dan memeriksa laporan keuangan. Lalu hasil analisis itu diserahkan ke komisaris disertai butir-butir yang perlu ditanyakan ke direksi.

Saya pernah membayangkan, suatu saat harus ada larangan pembentukan komite komisaris. Maksudnya biar tahu, komisarisnya mampu atau tidak tanpa komite itu. Komisaris itu enak. Yang kerja komite, yang terima bayaran besar komisaris.

Ada juga jenis komisaris yang bisa diperalat komite. Anggota komite itu bisa saja karyawan di perusahaan itu atau mantan staf di situ. Pokoknya dicari orang yang paling tahu tentang seluk beluk perusahaan. Kalau bisa juga yang sikapnya kritis agar bisa mengawasi direksi dengan galak.

Yang paling tahu keadaan perusahaan adalah staf atau mantan staf di situ. Dan yang paling kritis adalah mereka yang pernah disingkirkan oleh direksi. Atau setidaknya, mereka yang karirnya merasa dihambat –”merasa” dihambat, bukan ”memang” dihambat.

Maka kedudukannya sebagai komite komisaris akan ia pakai untuk ”balas dendam” kepada direksi dengan menggunakan tangan komisaris. Singkat kata, masih banyak komisaris jenis lainnya lagi.

Lalu, jenis yang mana yang ideal?

Maka, perlu ditanyakan dulu. Benarkah komisaris lebih tinggi dari direksi?

Jawabannya dari segi gaji, tidak. Dari segi tantiem, tidak. Dari segi kekuasaan, tidak juga.

See also  Pertamina Usung Desa Energi Berdikari pada Gelar Teknologi Tepat Guna Kemendes PDTT

Kenapa ada komisaris yang sewot ketika direksi datang langsung ke kementerian BUMN? Kenapa komisaris merasa dilangkahi?

Sang komisaris tidak salah. Komisaris juga manusia. Ia punya perasaan. Ada yang perasaannya tebal, ada pula yang tipis. Juga ada yang perasaannya sedang-sedang saja.

Direksi juga tidak salah. Direksi itu diangkat oleh pemegang saham, bukan diangkat oleh komisaris. Komisaris dan direksi sama-sama diangkat oleh pemegang saham.

Kalau ada komisaris yang sewot melihat direksi langsung ke kementerian BUMN penyebabnya dua kemungkinan. Pertama, direksinya lagi tidak rukun dengan komisaris. Kedua, komisarisnya lagi tidak rukun dengan kementerian.

Penyelesaiannya bisa lewat banyak kemungkinan. Misalnya, komisaris memberhentikan direksi. Kenapa harus takut dengan kementerian. Itu hak komisaris.

Kelak kementerian, sebagai pemegang saham –mewakili menteri keuangan–, memutuskan. Apakah pemberhentian itu tepat atau ternyata tidak tepat. Kalau tepat, ya sudah, diberhentikan secara permanen. Kalau tidak tepat harus diangkat lagi.

Kelak komisaris itu, kalau belum diganti, bisa memberhentikan lagi sementara lagi.

Tapi saya tidak menyarankan itu. Itu hanya membuat perusahaan keruh. Perusahaan itu seperti rumah tangga. Ia perlu suasana damai. Bukan sekadar damai, tapi damainya malah harus panjang.

Hubungan komisaris-direksi yang ideal adalah Anda sudah tahu. Hubungannya biasa-biasa saja. Direksi menghormati komisaris dan komisaris jangan syok mencampuri direksi.

Yang terbaik adalah jangan ada komisaris yang menghambat direksi. Kalau ada komisaris yang tidak setuju dengan rencana direksi katakan dengan cepat lengkap dengan alasannya. Dengan demikian, direksi segera cari alternatif. Jangan sampai ada komisaris yang menggantung persetujuan.

Dewan komisaris di BUMN juga berbeda dengan lazimnya di swasta. Di swasta dewan komisaris itu biasanya pemilik langsung perusahaan. Di swasta direksi memang takut dan tunduk kepada dewan komisaris. Itu bukan lantaran jabatan komisarisnya, melainkan karena ia adalah pemiliknya.

See also  Sambut Lebaran 2024, Kementerian PUPR Gelar Mudik Bersama bagi Pegawai dan Keluarga

Sedangkan di BUMN dewan komisaris bukan pemegang saham. Ia hanya wakil. Itu pun hanya wakil sehari-hari.

Dewan komisaris di sebuah perusahaan BUMN bukanlah pula seperti dewan pembina di suatu partai politik. (*)

Berita Terkait

Dari Senggi hingga Manokwari Selatan: Langkah Generasi Muda Membangun Transmigrasi
Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian
Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional
Kementerian PU Siapkan 4 Ruas Jalan Tol Sebagai Landasan Darurat Pesawat Tempur
Sambut Hari Anak Nasional, HK Bhirawa Salurkan Bantuan Gizi bagi Anak Berisiko Stunting di Surabaya
Prihatin Tragedi KM Nurul Salsa, Ketua DPD RI Dorong Penguatan Konektivitas Daerah Kepulauan
Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 12:19 WIB

Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian

Thursday, 23 July 2026 - 18:50 WIB

Kementerian PU Terapkan Asbuton A30, Perkuat Kemandirian Material Konstruksi Nasional

Thursday, 23 July 2026 - 18:46 WIB

Kementerian PU Siapkan 4 Ruas Jalan Tol Sebagai Landasan Darurat Pesawat Tempur

Thursday, 23 July 2026 - 16:51 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, HK Bhirawa Salurkan Bantuan Gizi bagi Anak Berisiko Stunting di Surabaya

Wednesday, 22 July 2026 - 18:38 WIB

Prihatin Tragedi KM Nurul Salsa, Ketua DPD RI Dorong Penguatan Konektivitas Daerah Kepulauan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB