MenkopUKM: Peran Koperasi Syariah Strategis Dalam Pengembangan Ekonomi Umat

Saturday, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Posisioning Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Unit Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS), menjadi sangat strategis pada saat pandemi dalam pengembangan ekonomi umat yang bersumber dari Zakat Infak Sedekah dan Wakaf( ZISWAF).

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Webinar Series Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020, Jumat (27/11).

Menurut Teten, KSPPS dimungkin menjadi nadzir wakaf, dengan izin dari Badan Wakaf Indonesia. KSPPS juga dimungkinkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan izin BAZNAS.

Potensi ZIZWAF sangat luar biasa (Rp233,8 triliun) sumber BASNAZ tahun 2019, namun terealisasi baru 3,5 persen atau sekitar Rp8 trilliun.

“Potensi ini apabila dioptimalkan pada saat pandemi ini, terutama zakat profesi atau wakaf tunai atau wakaf melalui uang, akan mampu membantu masyarakat yang kena PHK dan usahanya bangkrut dan gulung tikar. Mereka berhak mendapatkan dana ZISWAF, karena sudah masuk salah satu dari 8 aznaf, yakni fakir dan miskin,” papar MenkopUKM.

Terlebih lagi, KSPPS salah satu misinya adalah mengentaskan kemiskinan melalui pemberian bantuan permodalan kepada kaum mustahiq.

“Dan targetnya adalah merubah kaum mustahiq (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat), dan KSPPS sudah punya skema pembiayaan melalui ZISWAF tersebut,” tukas Teten.

Bagi Teten, terbentuknya Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan representasi pemerintah dalam misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, membuktikan pemerintahan Presiden Jokowi juga serius dalam ekonomi dan keuangan syariah.

Lihat saja, pemerintah melalui OJK membentuk Bank Wakaf, sebagai lembaga keuangan mikro syariah untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada masyarakat.

“Pembentukan bank wakaf masif dilakukan OJK bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk LKM yang memilih badan hukum koperasi,” pungkas MenkopUKM.

See also  Pemerintah Susun Skema Penyerapan Produk UMKM oleh BUMN

Berita Terkait

Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun
Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah
Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong
Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi
CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 07:34 WIB

Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel

Friday, 4 September 2026 - 20:53 WIB

Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

Wednesday, 2 September 2026 - 22:39 WIB

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Wednesday, 2 September 2026 - 19:56 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah

Wednesday, 2 September 2026 - 08:48 WIB

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Wamen Todotua Ungkap Tiga Strategi Jemput Investasi dan Perkuat Hilirisasi

Saturday, 5 Sep 2026 - 11:39 WIB

Olahraga

Laju Bintang/Sofyan Tembus ke Perempat Final AVC Beach

Saturday, 5 Sep 2026 - 07:49 WIB