SeskemenkopUKM: UU Ciptaker Beri Ruang Luas Bagi Berkembangnya KUMKM

Saturday, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menjelaskan bahwa pada dasarnya kehadiran UU Cipta Kerja adalah untuk menambah investasi untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Di satu sisi, UU Ciptaker memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi berkembangnya usaha-usaha mandiri di tengah masyarakat. Yaitu, UMKM,” tandas Prof Rully, pada acara Serap Aspirasi Implementasi UU Ciptaker, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (27/11).

Prof Rully mengakui, UU Ciptaker khususnya kluster KUMKM memang tidak banyak menimbulkan gejolak di masyarakat. Pasalnya, pihaknya sudah lama mengusahakan banyak hal yang ada di dalam UU tersebut. “Salah satunya, kemudahan perijinan usaha,” ucap Prof Rully.

Meski begitu, Prof Rully mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ‘Gebyah-Uyah’ bahwa seluruh isi UU Ciptaker buruk, termasuk kluster KUMKM. “Ini pemikiran keliru,” tegas Prof Rully.

Oleh karena itu, Prof Rully berharap, nantinya PP yang ada, khususnya dalam kluster KUMKM, mampu mengakomodir seluruh kepentingan stakeholder.

Dalam pembahasan koperasi, misalnya, Prof Rully menunjuk bahwa keberadaan UU Nomor 25 Tahun 1992, sudah tidak relevan lagi pada kondisi sekarang ini. “Setidaknya, UU Ciptaker bisa menjadi jalan keluar dalam revitalisasi koperasi,” kata Prof Rully.

Selain itu, syarat untuk mendirikan koperasi menjadi mudah. Yaitu, hanya minimal sembilan orang saja sudah bisa mendirikan koperasi. “Namun, khusus untuk KSP, jumlah anggota harus terus meningkat. Jangan sembilan orang terus,” jelas Prof Rully.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap, yaitu anggota yang hanya ingin menjadi pendiri tapi tidak berpartisipasi apa-apa. “Saat ini, juga dibolehkan rapat anggota melalui daring. Bayangkan, ada koperasi yang anggotanya sudah ratusan ribu orang. Bila harus rapat anggota, tidak mungkin bisa dikumpulkan semua,” papar Prof Rully.

See also  Salurkan Energi, Kini 68 Desa di Jawa Tengah dan DIY Tersedia Pertashop

Yang pasti, lanjut Prof Rully, dalam UU juga diatur mengenai kemajuan teknologi yang akan dioptimalkan dalam kemudahan berkoperasi.

Begitu juga dengan pengembangan UMKM, yang dalam UU Ciptaker tertuang yang namanya inkubasi bisnis. “Di poin itu, UU mengajak keterlibatan dari kalangan kampus dan asosiasi,” pungkas Prof Rully.

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Friday, 27 Feb 2026 - 19:55 WIB

Berita Utama

Jakpro Siapkan 4.500 Paket Sembako Murah saat Ramadan 1447 H

Friday, 27 Feb 2026 - 19:48 WIB