Mendagri: Pemilihan Kepala Desa merupakan Amanat Rakyat, Harus Dilaksanakan Sesuai Prokes

Thursday, 10 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 telah melewati puncaknya, yakni pemungutan surat suara yang dilaksanakan 9 Desember. Kini, masyarakat akan kembali menyalurkan aspirasinya melalui Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, Pemilihan Kepala Desa merupakan amanat rakyat sesuai Undang-Undang (UU). Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/20).

“Memang agenda administrasi pemerintahan politik lainnya adalah Pilkades, seperti kita ketahui bahwa dengan adanya Undang-Undang Desa, maka pilkades, pemilihan kepala desa dilaksanakan juga secara langsung, artinya kepala desa itu adalah pejabat politik, kalau dulu ditunjuk, tapi ini adalah amanat UU dan amanat rakyat melalui DPR, harus kita laksanakan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Desa agar kepala desa menjabat selama 6 tahun, kalau pilkada 5 tahun maka ini 6 tahun,” kata Mendagri Tito.

Sama halnya dengan Pilkada Serentak 2020, Pilkades Serentak kali ini juga digelar dalam kondisi yang tak biasa, yakni pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Mendagri meminta penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan penuh dengan kehati-hatian, dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat pemilih.

“Kita melihat bahwa ini adalah Pilkades pertama juga dalam masa pandemi Covid-19, yang di awal kemerdekaan juga ini terulang kembali, untuk itu kita juga melakukan kegiatan Pilkades Serentak ini dengan penuh kehati-hatian, dan tentunya adalah yang spesifik terhindar penularan Covid-19,” jelasnya.

Mendagri Tito juga menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat yang diletakkan di atas agenda politik, meski keduanya sama-sama dinilai penting untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kita tidak ingin terjadinya penularan karena agenda politik, karena keamanan keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada agenda politik pemerintahan, meskipun agenda politik pemerintahan penting untuk menjamin adanya pemerintahan yang kuat termasuk kepala desa yang mendapatkan legitimasi rakyat,” imbuhnya.

See also  Gubernur Khofifah Hadirnya Yankes Sempurnakan Kontribusi Pondok Modern Gontor Mendukung Kualitas IPM

Setelah adanya kebijakan penundaan, Mendagri juga berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak berkaca pada penyelenggaraan Pilkada yang dinilai sukses menerapkan protokol kesehatan.

“Kemudian setelah itu saya selaku Mendagri mengeluarkan surat edaran untuk menunda, agar Pilkades tidak menjadi penularan, kita fokus semua pada Pilkada, all out dengan berbagai upaya termasuk melibatkan semua stakeholder yang ada dengan harapan pilkada dapat berjalan aman termasuk dari media penularan Covid dan menjadi contoh bagi pemilihan kepala desa. Kita sudah menyaksikan kemarin langsung baik melalui media maupun secara fisik begitulah kira-kira pelaksanaan pemungutan suara yang diatur dengan protokol kesehatan Covid-19 yang hendaknya menjadi contoh bagi penyelenggara, panitia penyelenggara dan semua pihak stakeholder yang terkait dalam rangka Pilkades yang akan dilaksanakan berikutnya,” pungkas Mendagri.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 Jan 2026 - 20:13 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 Jan 2026 - 20:01 WIB