Mendagri: Pemilihan Kepala Desa merupakan Amanat Rakyat, Harus Dilaksanakan Sesuai Prokes

Thursday, 10 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 telah melewati puncaknya, yakni pemungutan surat suara yang dilaksanakan 9 Desember. Kini, masyarakat akan kembali menyalurkan aspirasinya melalui Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, Pemilihan Kepala Desa merupakan amanat rakyat sesuai Undang-Undang (UU). Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/20).

“Memang agenda administrasi pemerintahan politik lainnya adalah Pilkades, seperti kita ketahui bahwa dengan adanya Undang-Undang Desa, maka pilkades, pemilihan kepala desa dilaksanakan juga secara langsung, artinya kepala desa itu adalah pejabat politik, kalau dulu ditunjuk, tapi ini adalah amanat UU dan amanat rakyat melalui DPR, harus kita laksanakan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Desa agar kepala desa menjabat selama 6 tahun, kalau pilkada 5 tahun maka ini 6 tahun,” kata Mendagri Tito.

Sama halnya dengan Pilkada Serentak 2020, Pilkades Serentak kali ini juga digelar dalam kondisi yang tak biasa, yakni pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Mendagri meminta penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan penuh dengan kehati-hatian, dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat pemilih.

“Kita melihat bahwa ini adalah Pilkades pertama juga dalam masa pandemi Covid-19, yang di awal kemerdekaan juga ini terulang kembali, untuk itu kita juga melakukan kegiatan Pilkades Serentak ini dengan penuh kehati-hatian, dan tentunya adalah yang spesifik terhindar penularan Covid-19,” jelasnya.

Mendagri Tito juga menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat yang diletakkan di atas agenda politik, meski keduanya sama-sama dinilai penting untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kita tidak ingin terjadinya penularan karena agenda politik, karena keamanan keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada agenda politik pemerintahan, meskipun agenda politik pemerintahan penting untuk menjamin adanya pemerintahan yang kuat termasuk kepala desa yang mendapatkan legitimasi rakyat,” imbuhnya.

See also  Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten

Setelah adanya kebijakan penundaan, Mendagri juga berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak berkaca pada penyelenggaraan Pilkada yang dinilai sukses menerapkan protokol kesehatan.

“Kemudian setelah itu saya selaku Mendagri mengeluarkan surat edaran untuk menunda, agar Pilkades tidak menjadi penularan, kita fokus semua pada Pilkada, all out dengan berbagai upaya termasuk melibatkan semua stakeholder yang ada dengan harapan pilkada dapat berjalan aman termasuk dari media penularan Covid dan menjadi contoh bagi pemilihan kepala desa. Kita sudah menyaksikan kemarin langsung baik melalui media maupun secara fisik begitulah kira-kira pelaksanaan pemungutan suara yang diatur dengan protokol kesehatan Covid-19 yang hendaknya menjadi contoh bagi penyelenggara, panitia penyelenggara dan semua pihak stakeholder yang terkait dalam rangka Pilkades yang akan dilaksanakan berikutnya,” pungkas Mendagri.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Sunday, 21 Jun 2026 - 08:31 WIB