Mendagri: Pemilihan Kepala Desa merupakan Amanat Rakyat, Harus Dilaksanakan Sesuai Prokes

Thursday, 10 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 telah melewati puncaknya, yakni pemungutan surat suara yang dilaksanakan 9 Desember. Kini, masyarakat akan kembali menyalurkan aspirasinya melalui Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut, Pemilihan Kepala Desa merupakan amanat rakyat sesuai Undang-Undang (UU). Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/20).

“Memang agenda administrasi pemerintahan politik lainnya adalah Pilkades, seperti kita ketahui bahwa dengan adanya Undang-Undang Desa, maka pilkades, pemilihan kepala desa dilaksanakan juga secara langsung, artinya kepala desa itu adalah pejabat politik, kalau dulu ditunjuk, tapi ini adalah amanat UU dan amanat rakyat melalui DPR, harus kita laksanakan, sesuai dengan aturan Undang-Undang Desa agar kepala desa menjabat selama 6 tahun, kalau pilkada 5 tahun maka ini 6 tahun,” kata Mendagri Tito.

Sama halnya dengan Pilkada Serentak 2020, Pilkades Serentak kali ini juga digelar dalam kondisi yang tak biasa, yakni pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Mendagri meminta penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan penuh dengan kehati-hatian, dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat pemilih.

“Kita melihat bahwa ini adalah Pilkades pertama juga dalam masa pandemi Covid-19, yang di awal kemerdekaan juga ini terulang kembali, untuk itu kita juga melakukan kegiatan Pilkades Serentak ini dengan penuh kehati-hatian, dan tentunya adalah yang spesifik terhindar penularan Covid-19,” jelasnya.

Mendagri Tito juga menekankan pentingnya keamanan dan keselamatan masyarakat yang diletakkan di atas agenda politik, meski keduanya sama-sama dinilai penting untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kita tidak ingin terjadinya penularan karena agenda politik, karena keamanan keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada agenda politik pemerintahan, meskipun agenda politik pemerintahan penting untuk menjamin adanya pemerintahan yang kuat termasuk kepala desa yang mendapatkan legitimasi rakyat,” imbuhnya.

See also  Penyuluhan Pertanian Belum Optimal, Gus Hilmy Siap Kawal Solusinya

Setelah adanya kebijakan penundaan, Mendagri juga berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak berkaca pada penyelenggaraan Pilkada yang dinilai sukses menerapkan protokol kesehatan.

“Kemudian setelah itu saya selaku Mendagri mengeluarkan surat edaran untuk menunda, agar Pilkades tidak menjadi penularan, kita fokus semua pada Pilkada, all out dengan berbagai upaya termasuk melibatkan semua stakeholder yang ada dengan harapan pilkada dapat berjalan aman termasuk dari media penularan Covid dan menjadi contoh bagi pemilihan kepala desa. Kita sudah menyaksikan kemarin langsung baik melalui media maupun secara fisik begitulah kira-kira pelaksanaan pemungutan suara yang diatur dengan protokol kesehatan Covid-19 yang hendaknya menjadi contoh bagi penyelenggara, panitia penyelenggara dan semua pihak stakeholder yang terkait dalam rangka Pilkades yang akan dilaksanakan berikutnya,” pungkas Mendagri.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru