Kemendagri Tegaskan Tim Pemantau Pilkada Kemendagri Bersifat Netral dan Tak Ada Perlakuan Khusus Dalam Penempatannya

Friday, 11 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tak ada perlakuan khusus bagi penempatan tim pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/20).

“Kami ingin menyampaikan, tim monitoring dan Pemantauan ini hanya melakukan monitoring, memastikan semua langkah-langkah berjalan baik,” kata Akmal.

Dengan demikian, Akmal juga memastikan, tak ada ruang bagi tim pemantau untuk melakukan intervensi apalagi mengerjakan pekerjaan yang bukan kewenangan, karena diikat oleh kewajiban netralitas dan profesionalitas.

“Sekali lagi kami mengatakan petugas kami adalah ASN yang harus netral dan bekerja profesional,” terangnya.

Akmal menegaskan, tak ada perlakuan khusus bagi daerah tertentu dalam menyelenggarakan Pilkada, begitu pula dengan tim yang bertugas di lapangan. “Kita melakukan pemantauan ke 32 provinsi se-Indonesia, bukan cuma daerah tertentu, kami juga melakukan pemantauan sampai ke Jayapura, di Balikpapan, seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada, tidak daerah tertentu saja. Jadi tidak ada kekhususan, tidak ada perlakuan khusus, semua hanya monitoring dan melakukan pemantauan, di sana ada Bawaslu dan aparat penegak hukum yang tentunya mengawasi ketika ada pihak yang tidak netral,” jelas Akmal.

Tim pemantau Pilkada Kemendagri dibentuk untuk melakukan monitoring dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan baik sesuai protokol kesehatan, seluruh tim yang bertugas adalah ASN yang netral yang melakukan tugasnya dengan profesional.

See also  KLHK Latih SDM untuk Wujudkan Masyarakat Berkesadaran Hukum dalam Pengendalian Karhutla

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru