Kemendagri Dorong Integrasi Pusat-Daerah Berbasis Elektronik

Saturday, 19 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mendorong perubahan paradigma baru dengan metode pendekatan penyusunan tata ruang berbasis elektronik atau dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) sehingga mempermudah dan menyederhanakan integrasi pusat dan daerah. Untuk itu, ia mengatakan tidak ingin menggunakan metode yang konvensional lagi.

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri pada saat memberikan sambutan di Rakornas Ikatan Ahli Perencana (IAP) Tahun 2020, dengan tema “Penataan Ruang Pasca 2020 : Penguatan Peran Profesi Perencana” secara Virtual dari kediamannya, Sabtu (19/12/2020).

Lanjutnya, Ia juga benar-benar ingin agar di era perkembangan teknologi sekarang ini perlu adanya integrasi Spasial dan A-spasialnya, terutama setelah menyelesaikan ajang besar Pilkada Serentak 2020. Hudori ingin agar IAP dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam konteks penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menggunakan aplikasi.

“Kedua planner juga tidak kalah penting dalam era yang sekarang ini di samping tata ruang, yaitu adalah kita kan baru saja menyelesaikan ajang besar, yaitu Pilkada Serentak ada 270 daerah, ini juga perlu peran planner, terutama bagaimna misalnya menyusun RPJMD di 270 daerah,” ujarnya.

Hudori juga memberikan pengarahan bagi anggota IAP agar memberikan masukkan kepada pemerintah daerah yang sejalan dengan program strategis pemerintah pusat di tahun 2021, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berfokus pada kesehatan, peningkatan ekonomi nasional, perlindungan sosial, dan reformasi struktural.

“Pertama saya menyoroti ini diperlukan konsep perencanaan kota tangguh bencana pandemi Covid-19, ini metodelogi baru lagi, ini juga pekerjaan rumah (PR) teman-teman IAP tentu saja ke depan harus dikembangkan soal ini; Kedua, dalam mendorong kemudahan investasi diperlukan percepatan dua penyusunan RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berbasis elektronik; Ketiga, diperlukan dorongan IAP melalui pendampingan dalam pelaksanaan Integrasi dukumen perencanaan Spasial dan A-spasial; Keempat, perlu perencanaan ruang yang komprehensif dalam pengembangan food estate untuk peningkatan ketahanan pangan nasional yang terintegrasi, seperti di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Merauke. Kelima, diperlukan pengembangan smart city dalam rangka implementasi transformasi digital, misalnya melalui e-governance, e-commerce, e-health, dan lain-lain; Terakhir, perlu ada skenario pengalihan fungsi ruang sesuai kebutuhan mendesak dalam masa darurat,” pungkasnya.

See also  KemenKopUKM Terus Tingkatkan Literasi Hukum Perpajakan dan Perjanjian Kerjasama Bagi UMKM di Sulut

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB