Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Percepatan Pembangunan di Daerah Tahun 2021

Tuesday, 12 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Kepala Daerah mendukung percepatan pembangunan di daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Selasa (12/01/21).

“Pemerintah Daerah diminta untuk mendukung percepatan penggunaan dan penyerapan APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana yang sudah ditetapkan. Penyerapan dilakukan secara proporsional setiap bulannya. Jika diperlukan dapat dibuat rencana penyerapan per triwulan, sehingga tidak menumpuk diakhir tahun. Disamping itu, Kepala Daerah juga diminta mempermudah investasi di daerah, baik oleh investor dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Jangan mengambil kebijakan yang mempersulit iklim investasi, dukung sesuai aturan yang berlaku ,” kata Ardian mengutip permintaan Mendagri.

Sejalan dengan itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Surat Edaran ini difokuskan pada dua hal yaitu, pertama, untuk penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Daerah diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan yang sudah dianggarkan pada awal tahun anggaran, agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Kedua, dalam kemudahan investasi di daerah, Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong peningkatan investasi ke daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan potensi di daerah, sehingga sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan APBN. Selain itu, Pemerintah Daerah juga harus mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah, antara lain melalui pemberian insentif (fiskal dan non fiskal) dan/atau kemudahan investasi sesuai peraturan perundang-undangan

See also  Kementerian PUPR Membuka Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara

Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini.

“Surat Edaran ini juga dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Joko Widodo terhadap rancangan pemulihan ekonomi di Tahun 2021,” pungkas Ardian.

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB