Asas Pemulihan Ekonomi adalah Anti Korupsi

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, pemerintah menyatakan aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan serta transformasi ekonomi di tengah pandemi. Tp seakan lupa bahwa korupsi merupakan rintangan utama dlm investasi maupun iklim usaha. Sementara komitmen untuk memberantas korupsi justru melemah.

Pemulihan akan sulit dilakukan selama kasus korupsi di dalam negeri marak terjadi. Penyerdehanaan proses perizinan yang ada di UU Cipta Kerja belum mampu menyentuh akar masalah; korupsi.

Contoh kasus ‘permainan bansos’ yang belum hilang dari ingatan publik. Padahal jika dilihat dari sisi ekonomi, pemberian bansos ditujukan utk jaring pengaman sosial & sekaligus bentuk intervensi kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat yg runtuh akibat Covid-19.

Terakhir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) anjlok dari level 40 & ranking 85 ke level 37 & ranking 102 menurut Transparancy International Indonesia. Temuan ini jadi warning bahwa permasalahan korupsi kian hari makin memburuk

Global Competitiveness Report (2017-2018) menyatakan faktor utama terhambatnya investasi di dalam negeri adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, infrastruktur yang tidak memadai serta kebijakan yg tak stabil. Komitmen pemerintah dalam aspek ini belum terlihat.

Maka dari itu, beragam upaya pemulihan akan kontraproduktif sekalipun regulasi sudah diubah melalui UU Cipta Kerja. Selama korupsi dan penegakannya masih sumir, maka investasi yang kerap pemerintah ‘agung-agungkan’ tidak akan bergerak signifikan.

Jadi ingat pesan Buya Hamka, ‘jika kerja sekadar kerja, monyet di hutanpun kerja’. Pesan ini bisa menjadi pengingat jangan hanya sekadar kerja dan pemerintah dengan kepercayaan penuh dari masyarakat mesti bisa kerja efektif, efisien dan tepat sasaran.

See also  Jazuli Juwaini : Natuna Kedaulatan NKRI. Titik!

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB