KLHK Hentikan Penambangan Ilegal Minyak Bumi di Kawasan Hutan Sungai Air Mato Jambi

Saturday, 6 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Operasi Gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan aparat TNI menghentikan kegiatan ilegal penambangan minyak di kawasan Hutan Produksi Sungai Air Mato, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. (05/2)

Di lokasi, Tim Operasi Gabungan menemukan 62 sumur minyak, 20 bak wadah penampung, 1 tangki boks besi, 18 tangki fiber besar, 4 mesin pengebor, 1 pompa, 50 batang pipa besi, 62 rol penarik canting, dan pipa saluran minyak sepanjang 8 km.

”Saya menyampaikan apresiasi kepada semua anggota Tim Operasi Gabungan atas keberhasilan operasi ini. Selain illegal logging, illegal drilling marak di Provinsi Jambi. Kami sudah mengidentifikasi dan merencanakan operasi penghentian ini. Masih ada aktivitas serupa di lokasi lain dan kami akan terus menghentikan dan menindak para pelaku kejahatan lingkungan ini,” kata Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK. (06/2)

Operasi gabungan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai maraknya kegiatan penambangan minyak ilegal di dalam kawasan hutan negara, yang merupakan area konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri PT Agronusa Alam Sejahtera, di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

”Kami akan terus bekerja sama dengan Kepolisian, TNI, Pemda dan pihak terkait lainnya untuk menyelidiki dan menyidik, mengungkap pelaku dan pemodal kegiatan ilegal ini, serta menghukum seberat-beratnya. Illegal drilling ini kejahatan luar biasa yang merusak ekosistem, mencemari lingkungan, menyebabkan hilangnya pendapatan negara, dan dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa manusia,” kata Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, 6 februari 2021.

Hasil operasi penertiban illegal drilling ini akan ditindaklanjuti bersama-sama sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.

See also  Kejari Kotawaringin Eksekusi Pegawai Bank Mandiri

Pelaku penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda 10 miliar.(*)

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:09 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:03 WIB