Indonesia Tidak Punya Utang Akomodasi Jemaah ke Saudi

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi. Penegasan ini disampaikan Oman menyusul berita beredarnya bahwa jemaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar akomodasi.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi, ”tegas Oman di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Menurut Oman, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi. 

“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu benar-benar banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman.

Terkait dana haji, Oman kembali bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah berwenang BPKH,” tegasnya.

“Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk ditempatkan, apalagi dana haji bentuk dalam apapun,” tandasnya.

See also  Rampung 100%, Jembatan Tumbang Samba Siap Diresmikan untuk Dukung Konektivitas Program Lumbung Pangan Baru di Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Friday, 18 September 2026 - 10:47 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Berita Terbaru