Pemerintah buka Industri miras, Syarief Hasan : Pemerintah kehilangan arah mengelola negara

Monday, 1 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menyayangkan lahirnya kebijakan Pemerintah yang memperbolehkan industri minuman keras (miras) dijual secara terbuka di Indonesia. Pasalnya, industri miras ini berpotensi menimbulkan banyak persoalan baru di masyarakat, baik sosial, budaya, hingga kesehatan.

Memang, Presiden Jokowi baru saja meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2001 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini mulai berlaku per-tanggal 2 Februari 2021.

Di dalam Pepres tersebut, industri minuman keras ditetapkan sebagai daftar positif investasi (DPI) yang dapat dilakukan secara terbuka di Indonesia. Padahal, sebelumnya, industri miras masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebut, Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan bernegara kini tidak lagi dijadikan pedoman dalam mengambil kebijakan. “Dengan kehadiran kebijakan ini, kita seperti bangsa yang telah kehilangan arah dan pegangan dalam mengelola negara yang penuh dengan nilai-nilai luhur. Dan Pancasila yaitu Ke Tuhanan Yang Maha Esa.”, ungkap Syarief Hasan.

Ia pun sangat menyayangkan diberikannya izin industri miras beroperasi secara terbuka di Indonesia. Apalagi, dalam aturan baru tersebut, salah satu dari 4 (empat) klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu adalah perdagangan eceran kaki lima miras atau alkohol dan ini berbahaya dampaknya ke masyarakat.

Syarief Hasan mengkhawatirkan, dibukanya industri miras hingga ke tingkatan pedagang kaki lima berpotensi merusak karakter dan nilai luhur bangsa Indonesia. “Pemerintah yang hari ini gencar menggemborkan revolusi mental, namun malah mengambil kebijakan yang kontradiksi dengan gerakan ini.”, ungkap Syarief dengan penuh kecewa.

See also  Tunda Pilkada

Ia pun mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali Perpres No. 10 Tahun 2021 tersebut, khususnya di bagian industri miras agar kembali dijadikan sebagai usaha tertutup seperti sebelum-sebelumnya. “Pemerintah harus mempertimbangkan nilai luhur dan karakter bangsa dan pengamalan  Pancasila di atas pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang semu.”, tegas Syarief Hasan.

Ia mendorong Pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang sensitif dan bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional. “Pemerintah harusnya fokus menanggulangi Pandemi Covid-19 dan  memulihkan ekonomi nasional, bukan mengambil kebijakan yang kontraproduktif.dan akan berdampak negative terhadap Rakyat “, tutup Syarief Hasan.

Berita Terkait

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional
HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota
Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN
Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026
AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan
Kementerian PU Kebut Sekolah Rakyat Tahap II di Brebes, Rampung Juni 2026
Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini
Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 17:08 WIB

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Friday, 8 May 2026 - 16:40 WIB

HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota

Thursday, 7 May 2026 - 18:41 WIB

Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN

Wednesday, 6 May 2026 - 14:52 WIB

Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026

Wednesday, 6 May 2026 - 11:07 WIB

AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB