MK Harus Segera Putuskan Judicial Reveiw UU KPK

Tuesday, 2 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – pemberantasan korupsi pada hakikatnya punya tujuan untuk mendorong upaya-upaya redistribusi resources publik kepada masyarakat luas secara transparan dan tertib aturan. Dengan jebloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan makin akutnya korupsi, Judicial Review (JR) yang tengah berlangsung di MK krusial untuk mengembalikan lagi ruh KPK

Kasus teranyar yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan jadi cermin korupsi masih berkutat di level yang mengkhawatirkan. JR diperlukan agar KPK dapat berperan dalam pencegahan, sehingga tidak terjadi seseorang yang dikenal bersih sebelumnya justru terkena OTT di kemudian hari” Ungkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Selasa (2/2/2021).

Mardani menatakan, Upaya pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai proses, Roadmap amat penting. Hongkong memiliki ICAC bukan kemaren sore, sudah ada sejak 1974. Sedangkan CPIB Singapura tahun 1952 sudah berdiri.

“Jika kita ingin membangun roadmap mengacu pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC), banyak yang bisa kita perbaiki’ Kata Mardani

Beberapa hal yang mendesak untuk dimasukkan adalah korupsi di private sector (swasta). Contoh, seharusnya UU Tipikor yang perlu ssgera direvisi karena  akan memberikan landasan yang lebih kokoh. Lalu masuk ke ‘perdagangan pengaruh’ karena hal kecil seperti itu krusial untuk menjaga karakter dan tentu diiringi law inforcement yang kuat.

“Tahun ini ada korelasi yang cukup kuat antara KPK dengan  jebloknya IPK kita ke angka 37 atau rangking 102, setara dengan Gambia. Tidak mungkin bicara investasi maupun pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi. Political will mesti dihadirkan pemimpin kita.” Ungkap Mardani

Saat ini, proses gugatan Revisi UU KPK masih berjalan di MK, baik gugatan materiil maupun prosedural (formil). Kerusakan sudah cukup besar, berkaca pada jebloknya IPK, semoga ada panggilan moral kepada Hakim MK untuk melihat konteks hari ini sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

See also  Pantau Posko Siaga, Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan PLN Pastikan Listrik Andal Jelang Tahun Baru 2024

Keputusan yang kelak dapat mengembalikan UU KPK yang lama sebagai basis dari regulasi KPK. Sudah setahun lebih dampak revisi uu kpk, seharusnya bisa jadi evaluasi untuk  memutuskan putusan terbaik buat bangsa. Saya berharap @MKRI segera mengeluarkan putusan yang krusial ini ‘ Ungkap Mardani

Berbagai pihak yang ketika itu mengatakan pemberantasan korupsi sudah berhasil dan menyebut KPK baik-baik saja mesti berfikir ulang di tengah penilaian global seperti ini. Harus jujur melihat kondisi yang ada dan jadikan momen melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh.

Berita Terkait

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator
Kementerian PU Tuntaskan Pengerukan Muara Batang Kuranji, Perkuat Pengendalian Banjir di Kota Padang
Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut
Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:55 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Pengerukan Muara Batang Kuranji, Perkuat Pengendalian Banjir di Kota Padang

Thursday, 2 July 2026 - 17:10 WIB

Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut

Thursday, 2 July 2026 - 17:01 WIB

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 July 2026 - 01:16 WIB

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru