Paket Pengadaan Pemerintah Bagi UMK dan Koperasi Senilai Rp478 Triliun di 2021

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Potensi nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan koperasi pada 2021 ini sebesar Rp478 triliun, dengan tingkat partisipasi pelaku UMK dan koperasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik saat ini mencapai 404.999 pelaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Sosialisasi Alokasi Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM, secara virtual, Jumat (5/3).

“Untuk itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor, yakni Pemda dan K/L, untuk mendorong UMK dan koperasi menjadi penyedia baik melalui Bela Pengadaan, LPSE, dan E-Katalog,” tandas Arif.

Selain itu, lanjut Arif, perlu juga adanya adanya pelatihan teknis bagi UMK dan koperasi agar mempunyai pengetahuan tentang proses pelaksanaan pengadaan.

“Perlu adanya pendampingan secara online bagi UMK dan koperasi untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pengadaan pemerintah LPSE (K/L) dan PaDi (BUMN),” jelas Arif.

Tak hanya itu, juga perlu adanya rapat koordinasi monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan. “Perlu adanya kurasi produk yang kemudian dilakukan pendampingan dan sertifikasi produk,” ucap Arif.

Termasuk, perlu adanya MoU atau kesepakatan bersama antara pengelola pengadaan dengan APIP dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi 40% pengadaan barang dan jasa bagi UMK dan koperasi.

Hanya saja, Arif mengakui, masih ada kendala yang membelit pelaku UMK dan koperasi. Diantaranya, kualitas produk UMK dan koperasi yang belum memenuhi standar, hingga belum menguasai pengoperasian aplikasi pengadaan.

“Di samping itu, adanya kekhawatiran pejabat pengadaan untuk implementasi, mengingat belum ada kesamaan pemahaman dengan APIP dan aparat penegak hukum,” tukas Arif.

Amanat UU Ciptaker

Arif menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mengamanatkan bahwa, Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% pengadaan barang dan jasa bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi.

See also  Jasa Marga Umumkan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik dan Pemberian Apresiasi “Jasa Marga Dalam Berita 2023”

Kemudian, dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tujuan dari pengadaan barang dan jasa salah satunya adalah untuk meningkatkan peran serta UMK dan Koperasi.

“Dalam Perpres tersebut, ada peningkatan nilai paket untuk pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya bagi UMK dan koperasi yang semula maksimal Rp2,5 miliar menjadi maksimal Rp15miliar,” pungkas Arif.

Berita Terkait

Bantuan Logistik BNPB Tiba Lagi di Aceh Tengah Lewat Udara
Pramono Tepis Jakarta Kota Terpadat di Dunia
Kementerian PU Targetkan Konektivitas Jalan Sumatera Pulih Jelang Nataru 2025/2026
Mendes Deklarasi Desa Bersinar bersama Wamenkop di Sulsel
Pertamina Patra Niaga: Hotline BBM Siaga Bencana untuk Instansi Sumatera
Mendes Yandri: Setjen Adalah Mesin Utama Kemendes
Sutami Awards 2025: Penguatan Kolaborasi dan Dedikasi untuk Infrastruktur Berkeadilan
Kementrian PU Gerak Cepat Pulihkan Sungai Pasca-Bencana Sumatera 30 November

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 09:15 WIB

Bantuan Logistik BNPB Tiba Lagi di Aceh Tengah Lewat Udara

Wednesday, 3 December 2025 - 09:38 WIB

Pramono Tepis Jakarta Kota Terpadat di Dunia

Wednesday, 3 December 2025 - 08:43 WIB

Kementerian PU Targetkan Konektivitas Jalan Sumatera Pulih Jelang Nataru 2025/2026

Wednesday, 3 December 2025 - 08:37 WIB

Mendes Deklarasi Desa Bersinar bersama Wamenkop di Sulsel

Tuesday, 2 December 2025 - 14:09 WIB

Pertamina Patra Niaga: Hotline BBM Siaga Bencana untuk Instansi Sumatera

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:29 WIB

Proses distribusi bantuan logistik ke Desa Kuala II, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada Selasa (2/12). Kondisi cuaca cukup menjadi tantangan dalam disribusi logistik ini. Namun, tim gabungan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau lokasi yang menjadi titik pendaratan. / foto ist

News

Bantuan Logistik BNPB Tiba Lagi di Aceh Tengah Lewat Udara

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Gas, Raih 4 Predikat di Ajang TKMPN 2025

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:01 WIB