Angin Puting Beliung Terjang Bogor, Sejumlah Rumah Warga Rusak

Friday, 19 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAE:LPOS.com – Angin puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (18/3), sekitar pukul 16.45 WIB. Kejadian ini merusak beberapa rumah warga dengan tingkat yang berbeda. 

Berdasarkan data yang diperoleh BPBD Kabupaten Bogor, bencana ini terjadi di Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung. BPBD menginformasikan terdapat 1 unit rumah rusak berat, 4 unit rumah rusak sedang, 10 unit rumah rusak ringan, 1 unit mushola rusak ringan dan 1 unit posyandu rusak ringan. Fenomena angin kencang ini juga menumbangkan pohon sehingga mengganggu akses jalan.  

Melihat kejadian ini, BPBD Kabupaten Bogor melakukan upaya menuju tempat kejadian bencana dan melakukan kaji cepat. Data BPBD mencatat sebanyak 4 KK dengan 15 orang mengungsi ke rumah saudara terdekat dan 15 KK dengan 50 orang jiwa terdampak langsung. Selain itu, BPBD juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk membersihkan pohon tumbang dan lingkungan sekitar. 

Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstem yang masih berpotensi terjadi di  beberapa daerah Kabupaten Bogor. Angin puting beliung biasanya terjadi pada saat pergantian musim, seperti dari musim hujan ke musim kemarau. Apabila terjadi angin puting beliung, warga diimbau untuk berlindung di tempat yang aman, seperti di dalam bangunan yang kokoh atau menghindar berteduh di bawah pohon atau papan reklame. 

See also  Pertamina Hadirkan Pertamax Turbo di Kabupaten Berau

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru