Polri Harap Usut Tuntas Kasus Pencurian 21 Ton Solar di Tuban

Monday, 22 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa / Net

foto Istimewa / Net

 DAELPOS.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta aparat kepolisian mengusut kasus perampokan bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Karena, diduga melibatkan perusahaan milik anggota DPR RI dan oknum Pertamina.

“Kepolisian harus mengusut adanya dugaan interaksi anggota DPR RI dan oknum Pertamina dalam perampokan solar tersebut,” kata Uchok, Senin (22/3/21).

Uchok menilai, polisi harus melakukan pengembangan kasus ini dan pihak-pihak yang terlibat. Seperti adanya interaksi oknum-oknum lainnya termasuk anggota DPR itu dan pejabat di Pertamina.

“Jangan terlalu fokus kepada orang-orang yang sudah tertangkap. Mereka hanya orang-orang kecil. Yang harus ditangkap adalah orang-orang besar alias ikan kakapnya,” tegasnya. 

Bagi Uchok, perampokan BBM Pertamina itu bukan kriminal biasa karena merugikan Negara dan mengganggu keamanan objek vital nasional, yang dilakukan ketika bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Dia menambahkan bahwa data tersebut dimiliki oleh Hub Maritim. Hal ini, mempermudah untuk menelusuri oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

“Jika data menunjukan itu perusahaan Hub Maritim, ini tidak bisa dibantah lagi, polisi harus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan ini sudah pembohongan publik,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair kapal MT Putra Harapan yang menyatakan 21,5 ton jenis BBM dari Single Point Mooring (SPM) milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, pada Minggu (14/3/21).

Kapal MT Putra Harapan belakangan diketahui milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia bermarkas di Tanjung Perak, Surabaya. Perusahaan layanan bunker dan transportasi bahan bakar yang berkongsi dengan PT AKR Corporindo Tbk yang tidak diketahui milik Rahmat Muhajirin, anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang kini duduk di Komisi X DPR.

See also  KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN, Pertama di Lingkungan Badan Usaha

Namun, kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, Mohammad Muzayin membantah kapal yang ditangkap oleh Polairud Mabes Polri itu milik Hub Maritim. “Kapal itu disalahgunakan oleh nahkodanya. 

Jadi ada sindikat yang mengukur minyaknya Pertamina kemudian kapal itu dipakai untuk mengisi minyak itu. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut-pautnya dengan Pak Rahmat Muhajirin, ”kata Muzayin kepada media.

Kendati demikian, fakta berbicara lain. Data dicek ke sistem kapal global Equasis (equasis, com), kapal MT Putra Harapan ternyata masih dimiliki oleh Hub Maritim Indonesia, beralamat di Jalan Ikan Mungsing VIII 96 Kel. Perak Barat, Surabaya.

Sistem itu menunjukkan MT Putra Harapan adalah kapal berbendera Indonesia dengan nomor IMO 8825987 dan call sign YB4147. Kapal itu dibangun tahun 1981 dan merupakan tipe kapal tanker berbobot 300 DWT.

Biro Data Klasifikasi Indonesia (BKI) menilai data Equasis. Saat dicek di bki.co.id, pemilik MT Putra Mahkota yang terdaftar dengan nomor 13850 adalah PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia, beralamat di Jl. Ganggeng VI No. 18 Tanjung Priok, Jakarta.

Direktur Polairud Baharkan Mabes Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan saat ini pihaknya memang sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut secara bertahap dimulai dari pendalam tersangka hingga tidak menutup kemungkinan mengarah kepada perusahaan dimana para tersangka bekerja.

Lokasi perihal (tempat) peristiwa dugaan pidana yang terjadi di kapal KM Putra Harapan yang diduga pemiliknya adalah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yassin mengatakan pihaknya akan mengarah penyidikan kepada semua pihak, termasuk pemeriksaan si pemilik kapal.

“Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami secara bertahap, baik tersangka yang ditetapkan, maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini, ”tegasnya

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB

Berita Utama

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:13 WIB